Patroli C3 Digencarkan, Polsek Langgam Waspadai Curas dan Curanmor

 

 

PELALAWAN — Patroli C3 Polsek Langgam diperketat untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Patroli digelar Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 09.20 WIB. Personel Piket Yanmas Polsek Langgam, Aiptu SM. Manalu dan Bripka Sunardi, turun memantau situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Langgam.

 

Kegiatan tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama tindak pidana yang dapat mengganggu aktivitas warga.

 

Selain memantau kondisi lingkungan, personel juga mengantisipasi kemungkinan munculnya aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal.

 

Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, SH., MH. mengatakan patroli C3 menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

 

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam. Kami terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Ipda Bambang Hermanto.

 

Menurut dia, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri mencegah terjadinya tindak pidana. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera informasikan kepada Polsek Langgam agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

 

Polsek Langgam akan terus melakukan kegiatan preventif melalui patroli di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menjaga masyarakat tetap merasa aman saat beraktivitas.