Kepala Desa Babatan Geram, Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Air Enim Ganggu Akses Warga

MUARA ENIM selidikkasus.com – Tumpukan sampah yang berada di pinggir Jalan Air Enim, akses menuju Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, mendapat sorotan dari Pemerintah Desa Babatan dan Desa Penindaian.


Keberadaan tumpukan sampah tersebut dinilai sangat mengganggu masyarakat, terutama warga Desa Babatan dan Penindaian yang menggunakan Jalan Air Enim sebagai salah satu akses utama menuju Kecamatan SDL. Selain masyarakat, jalan tersebut juga setiap hari dilalui oleh anak-anak sekolah.

Kepala Desa Babatan menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa Penindaian tidak pernah menginstruksikan masyarakat untuk membuang sampah di pinggir jalan tersebut.

“Kami mewakili masyarakat menentang pembuangan sampah di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Air Enim menuju Pulau Panggung. Jelas ini berdampak kepada pengguna jalan dari dua desa, karena akses jalan ini merupakan satu-satunya akses yang aktif bagi masyarakat kami dan anak-anak sekolah,” tegasnya.

Ia meminta pihak yang berkaitan dengan pengelolaan sampah untuk segera bertanggung jawab dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

“Kami berharap pihak yang bersangkutan, khususnya pengelola sampah, harus bertanggung jawab. Jangan dibiarkan masalah ini berlarut-larut,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya muncul anggapan bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan sampah yang dibuang oleh masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, sampah tersebut diduga merupakan sampah dari perusahaan atau PT.

“Kami berasumsi masyarakat yang membuang di sini, padahal informasi yang kami terima sampah ini jelas merupakan sampah PT,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi adanya informasi yang menyebutkan bahwa pembuangan sampah di lokasi tersebut dilakukan atas arahan kepala desa.

“Kalau memang ada informasi bahwa pembuangan ini diarahkan oleh kepala desa, kami ingin tahu kepala desa mana yang dimaksud. Karena Pemerintah Desa Babatan maupun Pemerintah Desa Penindaian tidak pernah menginstruksikan pembuangan sampah di pinggir jalan,” tegasnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Desa Babatan dan Desa Penindaian justru secara rutin mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan, kegiatan gotong royong membersihkan jalan dilakukan secara berkala.

“Setiap tiga bulan sekali kami bergotong royong membersihkan jalan. Kami juga selalu mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Ia menambahkan, sepengetahuannya, lokasi pembuangan sampah yang semestinya digunakan berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kawasan Talang Gudang, bukan di pinggir Jalan Air Enim.

“Kita tahu tempat pembuangan sampah itu di TPA Talang Gudang. Jadi jangan sampai sampah justru dibuang di pinggir jalan yang menjadi akses masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Babatan dan Penindaian berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tumpukan sampah dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap serta berdampak terhadap kebersihan dan lingkungan di sekitar Jalan Air Enim.

LP:Tim media online selidikkasus.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*