Patroli C3 Polsek Langgam Digencarkan, Curas hingga Curanmor Diantisipasi

PELALAWAN — Patroli C3 Polsek Langgam kembali digelar untuk mengantisipasi tindak kriminal berupa pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Patroli berlangsung Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.20 WIB. Personel Piket Yanmas, Aiptu Sastro S dan Aipda B. Hutagalung, diterjunkan untuk melakukan pemantauan di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian.

Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, SH., MH., mengatakan kehadiran polisi di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus mencegah potensi kejahatan.

“Patroli C3 ini merupakan kegiatan preventif yang kami laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Bambang Hermanto.

Selain melakukan patroli, kepolisian juga mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana. Kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam upaya pencegahan kejahatan,” tambahnya.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, tidak tercatat adanya kejadian Curas, Curat maupun Curanmor selama patroli berlangsung.

Polsek Langgam menyatakan kegiatan preventif semacam ini dilakukan untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukumnya.