KH. Irsyadul Ibad Zarrachim: Kasus Penganiayaan di Ponpes Bumi Aswaja diselesaikan Secara Kekeluargaan

 

 

Gresik- Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik KH. Irsyadul Ibad akhirnya buka suara terkait perundungan sesama santri. Akibat peristiwa tersebut korban diketahui berinisial D (17) mengalami luka bakar di bagian tangan dan punggung. Baik korban maupun pelaku sama sama berasal dari Kecamatan Bungah.

 

Peristiwa tersebut terbongkar saat orang tua korban berkunjung ke pondok pesantren. Saat itu keluarga melihat luka bakar ditangan korban, sang ibu kemudian membuka baju korban dan menemukan luka bakar cukup lebar di bagian punggung.

 

Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja KH. Irsyadul Ibad Zarrachim mengatakan, pihak Ponpes sejatinya sudah melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.

 

” Setelah kejadian, kami langsung memanggil keluarga kedua belah pihak, kami lakukan mediasi dan saat itu kami menawarkan kepada keluarga korban apakah diselesaikan secara jalur hukum atau kekeluargaan,” ujar Gus Irsyad.

 

Menurut Gus Irsyad, pihak Ponpes sepenuhnya menghormati keputusan keluarga kedua belah pihak baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku terkait langkah penyelesaian permasalahan tersebut. Hasilnya, keluarga korban memilih menempuh jalur kekeluargaan dengan beberapa syarat.

 

” Pihak korban sendiri yang mengajukan jalur kekeluargaan dengan beberapa syarat, diantaranya terduga pelaku menanggung pengobatan korban sampai sembuh dan korban masih tetap bisa melanjutkan sekolah sampai lulus,” terangnya.

 

Gus Irsyad menegaskan, beberapa persyaratan yang diajukan oleh pihak korban sepenuhnyabdi sepakati kedua belah pihak. Bahkan Pihan ponpes juga membantu biaya pengobatan korban.

 

“Dari pihakbponpes tidak menutup mata, kami juga memberikan bantuan untuk biaya pengobatan korban. Dan semua persyaratan yang diajukan pihak korban akan kami pantau agar dijalankan oleh keluarga terduga pelaku,” sambung Gus Irsyad.

 

Masih lanjut Gus Irsyad, pihak Ponpes juga memberikan sangsi atau hukuman bagi terduga pelaku agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

 

“Kami pihak Ponpes memberikan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, tidak diperbolehkan sekolah sampai waktu yang ditentukan. Namun pihak sekolah tetap memberikan kelonggaran dengan fasilitas daring, karena terduga pelaku sudah duduk di kelas 3 biar sekolahnya tidak putus ditengah jalan,” tutup Gus Irsyad.

 

Sementara Pemerintah Daerah melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Gresik sejauh ini telah turun menemui keluarga korban untuk melakukan pendampingan.

Lp-Fun