MUARA ENIM selidikkasus.com— Sorotan terhadap aktivitas pemerintahan di Kantor Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, belum berakhir.
Setelah sebelumnya muncul keluhan warga terkait kondisi kantor desa yang disebut minim aktivitas dan kurang terawat, tim media selidikkasus.com kembali melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Muara Belida untuk meminta penjelasan dan tanggapan pemerintah kecamatan atas persoalan tersebut.

Konfirmasi disampaikan kepada Camat Muara Belida, Edi, melalui pesan WhatsApp pada nomor 0853 7767 XXXX. Tim meminta tanggapan terkait pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya, sekaligus mempertanyakan sejauh mana pihak kecamatan mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pemerintahan Desa Tanjung Baru.
Namun, hingga berita ini kembali ditayangkan, Camat Muara Belida disebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Bukan Sekadar Kondisi Gedung, Pengawasan Pemerintahan Desa Dipertanyakan
Tidak adanya tanggapan tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar terdapat keluhan masyarakat mengenai aktivitas pelayanan di kantor desa, sejauh mana fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pemerintahan desa telah dijalankan?
Kecamatan memiliki posisi penting dalam pembinaan pemerintahan desa. Karena itu, ketika masyarakat menyampaikan keluhan mengenai pelayanan maupun aktivitas pemerintahan desa, publik tentu berharap adanya penjelasan dari pihak kecamatan, bukan justru persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan.

Tim media tidak bermaksud menyimpulkan bahwa Camat Muara Belida telah melakukan pelanggaran atau lalai dalam menjalankan tugas. Namun, sikap tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media patut dipertanyakan, terlebih persoalan yang dikonfirmasi menyangkut pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Warga Menunggu Kejelasan
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tanjung Baru mempertanyakan kondisi kantor desa yang menurut mereka sudah lama tidak terlihat menjalankan aktivitas seperti kantor pemerintahan pada umumnya.
Warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk aktivitas Kepala Desa, perangkat desa, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan pemerintahan desa.
Keluhan tersebut tentu perlu diverifikasi secara objektif. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan asumsi, sementara pihak pemerintah tidak memberikan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan publik.
Plt Bupati Diharapkan Tidak Tutup Mata
Dengan munculnya persoalan yang menyangkut pelayanan pemerintahan desa dan belum adanya penjelasan dari pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Plt Bupati diharapkan tidak tinggal diam.
Pemkab dinilai perlu memastikan apakah pemerintahan Desa Tanjung Baru berjalan sebagaimana mestinya atau memang terdapat persoalan yang membutuhkan pembinaan dan evaluasi.
Jika seluruh aktivitas pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan resmi dari pihak desa maupun kecamatan justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam pelayanan maupun penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Media Kembali Membuka Ruang Klarifikasi
Sikap kritis media bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.
Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan informasi dan memastikan publik memperoleh pemberitaan berdasarkan fakta.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Baru maupun Camat Muara Belida belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Tim media selidikkasus.com akan terus melakukan penelusuran terhadap persoalan ini dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Kepala Desa Tanjung Baru, Camat Muara Belida, Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun pihak terkait lainnya.
Publik kini menunggu satu hal sederhana:
Tim
Leave a Reply