IPMKB-P Desak Evaluasi Total Tol Permai, Tarif Tinggi Harus Berbanding Lurus dengan Keselamatan

 

 

PEKANBARU – Selasa, 7 Juli 2026 – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Pekanbaru (IPMKB-P) mendesak PT Hutama Karya bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas infrastruktur dan sistem keselamatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) menyusul rentetan kecelakaan fatal yang terus terjadi sepanjang tahun 2026.

 

Sepanjang tahun ini, sejumlah kecelakaan berat terjadi di ruas Tol Permai dan mengakibatkan korban jiwa serta puluhan korban luka-luka. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, mengingat jalan tol merupakan fasilitas publik berbayar yang seharusnya mengedepankan standar keselamatan yang tinggi bagi seluruh pengguna jalan.

 

Ketua Umum IPMKB-P, Aditya Prayoga, menegaskan bahwa Tol Permai merupakan salah satu infrastruktur strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau karena berperan penting dalam meningkatkan konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, berbagai kecelakaan yang terus berulang harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Tol Permai merupakan sarana transportasi strategis dan kebanggaan masyarakat Riau. Namun rentetan kecelakaan yang terus berulang hingga menimbulkan korban jiwa tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang maksimal ketika menggunakan jalan tol,” tegas Aditya.

 

Ia menilai masyarakat juga berhak mempertanyakan kualitas layanan yang diberikan mengingat tarif Tol Permai tergolong relatif tinggi dibanding banyak ruas tol lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, kualitas infrastruktur dan standar keselamatan yang diberikan kepada pengguna jalan harus berbanding lurus dengan biaya yang dibayarkan masyarakat.

 

“Dengan tarif yang dibayarkan masyarakat, kualitas jalan, kenyamanan, dan aspek keselamatan juga harus menjadi prioritas utama. Jika masih ditemukan titik-titik jalan yang bergelombang, kerusakan permukaan, maupun berbagai faktor lain yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, maka perbaikan harus segera dilakukan. Jalan tol berbayar wajib memberikan standar pelayanan dan keselamatan yang maksimal,” ujarnya.

 

IPMKB-P meminta PT Hutama Karya bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan audit keselamatan secara menyeluruh terhadap ruas Tol Permai. Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu dan marka, penerangan jalan, guardrail, fasilitas rest area, hingga efektivitas sistem mitigasi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

 

Menurut Aditya, upaya pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada faktor pengemudi, tetapi juga memastikan seluruh aspek infrastruktur dan manajemen keselamatan jalan berfungsi secara optimal.

 

“Jangan sampai jalan tol yang dibangun untuk mempercepat mobilitas masyarakat justru identik dengan kecelakaan dan korban jiwa. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi ukuran utama kualitas pelayanan jalan tol. Tarif yang tinggi harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan jaminan keselamatan yang diberikan kepada masyarakat,” tutup Aditya Prayoga.