Diduga Buka Tempat Maksiat Atau Tempat Hiburan Malam Di Kampung Orang Warung Remang Remang Di Desa Pantai Cermin Di Grebek Masyarakat

 

Pantai Cermin – Tapung – kabupaten Kampar- Provinsi Riau – “Diduga Buka Tempat Maksiat Atau Tempat Hiburan Malam serta menjual minuman beralkohol Di Kampung Orang atau Di desa Pantai Cermin akhirnya Warung Remang – remang milik zega yang di kontrakan sama Radit , warung Marbun , warung jahtra Di Grebek Masyarakat serta tokoh Ninik mamak , BPD ,LPM ,dan Pemuda Desa Pantai Cermin.

Disinyalir membuat malu pemerintah desa dan masyarakat akibat adanya tempat hiburan malam di desa pantai cermin membuat geram para tokoh masyarakat, kades, kadus, RT, RW, LPM, BPD, ninik mamak, pemuda, mereka langsung turun ke lokasi warung remang remang di sungai lambu malam Minggu tepatnya pukul 9:30 malam tanggal 18 – 01 – 2025

Salah satu tokoh LPM kepada wartawan membeberkan bawah yang turun malam ini semua unsur masyarakat baik dari pemerintahan desa dan para tokoh masyarakat dan mulai malam ini sampai seterusnya warung remang remang penjual minuman beralkohol atau tempat hiburan malam di tutup, tidak boleh lagi ada atau beroperasi di desa pantai cermin. Ujarnya

Selanjutnya para tokoh masyarakat, kades, kadus, RT, RW, LPM, BPD, ninik mamak, pemuda, pengumpulkan dan memanggil para pemilik kafe atau pemilik warung remang remang diantaranya seperti zega, jatra, siotang, dan diperkirakan massa dari masyarakat dan aparat desa serta tokoh Ninik mamak 150 orang lebih.

semua tokoh masyarakat sepakat untuk menutup tutup warung yang diduga tempat hiburan malam dan tidak di benarkan lagi beroperasi di wilayah desa pantai cermin dan ditutup untuk selamanya. Jikalau masih beroperasi lagi warung remang remang atau tempat hiburan malam serta menjual minuman beralkohol di desa pantai cermin maka pihak pemerintah desa dan ninik mamak serta para tokoh masyarakat tidak akan bertanggung jawab apabila ada tindakan yang di buat oleh masyarakat desa pantai cermin. Ungkap salah satu tokoh dari LPM desa pantai cermin.

Kemudian hasil berita acara malam ini dan foto dokumentasi di lapangan akan kami buat dan di tembuskan kepada camat Tapung , bupati Kampar, serta DPRD kabupaten Kampar. Dan semoga dengan hal kejadian malam ini ada efek jera terhadap para pemilik warung remang – remang. Pungkasnya. (*)