Madina- Sumatra Utara -Dewan pimpinan Daerah(DPD) wilayah Mandailing Natal/DEDI SAPUTRA resmi melaporkan kades sopobatu ke beberapa instansi di Mandailing Natal atas pengaduan masyarakat desa sopobatu-hari-senin/02/Desember-2024
Masyarakat desa sopobatu sangat mengharapkan keadilan Kiranya kepala desa kami diperiksa dengan seadil-adilnya sebagai pertimbangan bapak-bapak penegak hukum kami lampirkan tanda tangan keberatan Kurang lebih 300 tanda tangan
Adapun pasal surat laporan atas pengaduan masyarakat desa sopobatu kepada DEDI SAPUTRA selaku lembaga sudaya masyarakat(LSM)
Sebagai berikut
1.tidak membayar gaji sebagai hak saudari Mardiana Nasution
2.kepala desa tidak memakai masyarakat untuk mengerjakan kegiatan desa melainkan membongkar kegiatan pisik pemberdayaan kepada orang dari desa lain
3. Kepala desa sopobatu tidak membagikan BLT DD tahap 4 kepada masyarakat sementara tahap 123 hanya diberikan kepada masyarakat hanya Rp 410 saja / tiga bulan BLT
4. Untuk pembagian bibit tidak sesuai bibit dengan dana yg di anggarkan desa dan tidak dimampatkan masyarakat
5. Menampung anggaran di apbds desa dan tidak di laksanakan seperti pembukaan PKK gotong royong kegiatan kesenian kegiatan HUT RI alias fiktif
6. Pembangunan Bronjong yg seharusnya 4 titik kegiatan yg di laksanakan hanya satu titik
7. Tidak melibatkan kaur desa dalam pelaksanaan kegiatan desa
8. Besar dugaan masyarakat dana kegiatan yg dimaksud di tahun anggaran 2023-2024 anggaran yg digunakan kepala desa untuk kegiatan tambang ilegal dan mobil pribadi untuk kemewahan pribadinya adapun lokasi kegiatan tambang ilegalnya di kecamatan naga juang adapun pengelolaan tambang emasnya di depan rumahnya
Di lapangan tersebut Tembusan surat laporan pun di kirim ke
1.dprd Mandailing Natal
2.kepala dinas pmd Mandailing Natal
3.camat panyabungan
4.Kepala desa sopobatu
5.media online
6.arsip.**(AL)