
Pandeglang, selidikkasus.com – Jaringan Pengaman Sosial merupakan program Pemerintah pusat yang diluncurkan untuk penanganan penularan pandemi wabah Covid-19.Anggaran untuk program ini, hasil dari refocusing dana transfer pusat untuk Pembangunan Otonomi Daerah.
Dana jaring pengaman sosial (JPS) yang sudah diusulkan saat ini memang belum terlaksana karena menunggu teknis dari pemerintah pusat.
Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE,.MM., berharap dana tersebut pada awal bulan Mei ini sudah dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Seperti diketahui dana-dana transfer pusat untuk pembangunan di daerah dijadikan jaring pengaman sosial, karena adanya efek ekonomi akibat pandemi wabah virus Covid-19 ini,” kata Hj. Irna saat penyerahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan perwakilan 11 Kecamatan, di Pendopo (Jum’at 01/5).
“Bantuan ini terus berproses, dan akan dilaksanakan secara bertahap, karena data yang di acc terlebih dahulu adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang Nuriyah mengatakan, dalam laporannya mengungkapkan usulan yang ada dari tiap Kecamatan sebanyak 140.189 Kepala Keluarga (KK).
Namun, yang akan diakomodir oleh pusat hanya sebanyak 54.806 Kepala Keluarga. Karena Ibu Bupati mengusulkan kembali akhirnya mendapatkan penambahan kuota sebanyak 33.482 KK, total bantuan melalui pemerintah pusat sebanyak 88.288 Kepala Keluarga,” kata Nuriyah.
Sedangkan dikatakan Nuriyah, bantuan dari Provinsi Banten untuk penanganan pandemi wanah virus Covid-19 sebanyak 44.674 KK, dan bantuan dari Kabupaten sebanyak 77. 028 KK. “Pada tahap awal akan dilaksanakan bantuan sebanyak 34.774 KK, yang akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Bentuk pencairannya melalui kantor pos dengan kisaran nominal Rp. 600.000 x 3 bulan, sedangkan untuk bantuan Provinsi tahap awal dengan kuota 33.000 KK dalam tekhnis mekanismenya melalui Bank BRI,” tutupnya..
{Tomy\BantenTeam}
Leave a Reply