Diduga Tambang Galian Golongan C Ilegal, PT. Restu Bumi Mineral di Lapor ke Polda Sultra

 

Sultra- Diduga ilegal, tambang galian C kabupaten Konawe desa unggulino kecamatan puriala, LPMP SULTRA akan laporkan PT Restu Bumi Mineral dipolda sultra.

Ketua Umum Laskar pemuda merah putih(LPMP SULTRA)menduga adanya tambang ilegal galian C yang berada di desa unggulino kec puriala kab konawe Rabu.08/03/2023.

Sarwan selaku ketua Umum LPMP Sultra menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan di Polda Sultra terkait adanya dugaan tambang ilegal galian C yang beroperasi tanpa mengatongi izin sesuai prosedur hukum.”

” Iya dalam waktu dekat ini kami akan memasukan laporan kepada kapolda sulawesi tenggara,cq diskrimsus polda sultra.
kami juga sudah mengantongi data-data keperluan untuk porses penyelidikan maupun penyidikan nanti.

Lanjut,”kemarin kami sudah melakukan investigasi di lokasi dan menemukan aktivitas tersubut,sementara dalam WIUP perusahaan tersebut terdapat kejanggalan menurut kami yakni tidak tercantum tanggal berlaku SK dan tanggal berakhir Sk dan nomor SK perizinan pertambangan galian C , izin SPPL bahkan PT restu bumi mineral ini sudah melakukan pengoalahan batu atau produksi tanpa memiliki izin usaha produksi IUP.

Sarwan juga menyoroti penggunaa jalan umum dan kendaraan yang di gunakan sebagai fasilitas p.t Restu bumi mineral yang tidak sesuai aturan SOP.”

“Apaka mungkin di perbolehkan menggunakan mobil dump truk sepulu roda, kalaupun di perbolehkan mana izin penggunaan jalan Umum, apaka di benarkan Oleh perda Konawe no 6 tahun 2015 tentang penyelenggaran lalulintas dan angkutan jalan

Lanjut,” UU. No 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU.LLAJ) BAB XX ketentuan pidana pasal 273 ayat 1 sebagai mana di maksud pasal 24 ayat 1, dan pasal 274 setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan gangguan fungsi jalan sebagai mana yang di maksud dalam pasal 28 ayat 1 dengan pidana penjara paling lama satu tahun, patut kami duga PT. RESTU BUMI MINERAL diduga tidak mengantongi izin Analisis Masalah Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Manton

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*