Pekanbaru- Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk menyuarakan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) untuk Meminta Kejaksaan Tinggi Riau Mengusut tuntas, dan melakukan penyelidikan Serta Meminta Pejabat Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Kordinator Lapangan aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI), Mexi Andrean Hidayatul M. mengatakan dalam orasinya”Pada hari ini,kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menyusuri jalanan tepatnya didepan gedung Kejati Riau untuk menyampaikan dan menuntut agar Kejati Riau mengusut tuntas seluruh kasus korupsi yang ada di Riau pada saat ini.
Dan hari ini kami menuntut Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru . Kami menduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan korupsi terkait pengadaan alat berat Excavator tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 dengan pagu anggaran belanja modal Excavator senilai +- Rp. 1.947.000.000 yang kami duga tidak memenuhi syarat dan petunjuk teknis yang ditentukan dalam kontrak kerja serta diduga adanya Mark up anggaran yang dilakukan. Ujarnya
Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak buta dan tuli dengan permasalahan dugaan tindak pidana Korupsi di Provinsi Riau,kami juga meminta kepada penegak hukum tertinggi di Riau yaitu Kejati Riau untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Kami juga meminta pada Pj Walikota untuk mengevaluasi kinerja serta mengganti para Kepala Dinas nakal.
Kami sangat kecewa terhadap para koruptor ini,karna mereka merampas uang negara untuk kepentingan sendiri. Mereka kaya karna uang negara. Maka dari itu,jika mereka kaya secara instan dengan uang negara maka saya minta miskin kan mereka secara instan!
Kordinator umum aksi demo Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) , KHOIRUNNAS juga menyampaikan Pernyataan Sikap ,Adapun Pernyataan sikap kami diantaranya,
1.Meminta Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait pengadaan alat berat jenis excavator tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana APBD Kota pekanbaru tahun 2021 dengan pagu anggaran belanja modal excavator senilai Rp. 1.947.000.000 yang diduga tidak memenuhi syarat dan petunjuk teknis yang di tentukan dalam kontrak kerja serta diduga adanya mark up anggaran yang dilakukan.
2.Meminta Kejati Riau untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait pengadaan alat berat jenis excavator tahun 2021 yang terindikasi mark up anggaran.
3.Meminta Kejati Riau untuk meng-audit ulang anggaran pengadaan alat berat jenis excavator di DLHK Kota Pekanbaru tahun 2021 karena kami melihat dan menduga adanya laporan anggaran yang di fiktifkan dan tidak tepat sasaran.
4.Meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait proyek jasa pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Gondng Tua Jaya (GTJ) dengan nilai kontrak sebesar Rp.22.677.416.685.03 dan dikerjakan oleh PT.Samhana Indah (SHI) dengan nilai kontrak sebesar RP.19.942.000.000 yang diduga tidak memenuhi syarat sehingga terjadinya kelebihan bayar yang dilakukan.
5.Meminta Kejati Riau untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kelebihan bayar proyek jasa pengangkutan sampah di Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Gondang Tua Jaya (GTJ) senilai -+Rp. 2,3 Miliar dan dikerjakan oleh PT. Samhana Indah (SHI) senilai -+Rp. 1,1 Miliar dan memiliki potensi kelebihan bayar senilai -+Rp. 593 Juta yang telah merugikan negara.
6.Meminta Kejati Riau meng-audit ulang anggaran proyek jasa pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 karena kami melihat adanya laporan anggaran yang difiktifkan dan tidak tepat sasaran.
7.Meminta Pejabat Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait beberapa dugaan korupsi yang dilakukan
antara lain dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis excavator, dugaan korupsi proyek jasa pengangkutan sampah, dugaan korupsi jual beli proyek PL sebesar 15-20% serta dugaan korupsi jual beli konsultan dan perencanaan dan pengawasan sebesar 30-50%.
8.Meminta Kejati Riau panggil dan periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru karena kami menduga beliau terlibat kedalam semua dugaan permasalahan ini.
Kedatangan dari AMAKRI tersebut di sambut oleh Kasubag Kamdal Kejati Riau, Victor Wood A.
Jika tuntutan kami dalam waktu 7 X 24 jam tuntutan kami tidak dilaksanakan,maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi.” Tutup Mexi (*)