Kadis DPMD Akan Bentuk Tim Terkait Pemberitaan Mantan Kades Batu Langkah Kecil Diduga Masih Kuasai Aset & Surat Penting Desa

 

Kab.Kampar-Riau- viral beberapa waktu belakangan ini adanya dugaan bahwa Mantan Kades Batu Langkah Kecil Disinyalir masih Kuasai Aset dan Surat Penting Desa, akhirnya kepala dinas DPMD kabupeten kampar memberikan tanggapan tegas saat di komfimasi melalui via whatsApp Pribadinya. Ia juga berterimakasih atas info yang beritahukan kepadanya.

“Ketika di tanya Apakah ada tindak lanjut dari tim / kawan² / pak kadis DPMD,,?

“Kadis DPMD menjawab: Insha Alallah kami selusuri tentang aset yang dikuasai ysb

“saat di tanya: “Arti kata dinas DPMD di bawah kepemimpinan bapak akan bertindak tegas perihal adanya dugaan aset desa atau dokumen penting lainnya yang disinyalir masih di kuasai kades terdahulu / mantan kades lama tersebut yaa pak,,???

“kadis DPMD menjawab : “Bagi yang masih menjabat menjadi kewenangan kami untuk pembinaan dan pedataaan aset dan bagi yng tdk menjabat merupakan kewenang dlm Tim nantinya. Tegasnya dalam pesan whatsApp

Beberapa waktu lalu Camat Kuok, Herman Nado saat di komfimasi oleh tim wartawan melalui via telefon menyebutkan bahwa “pihaknya juga telah menyurati mantan Kepala Desa Batu Langka Kecil, soal beberapa aset desa yang masih dikuasainya meskipun sudah tidak menjabat lagi. “Kita sudah tiga kali menyurati mantan kades batu langkah kecil. Akan tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari dia,” ungkap Herman Nado kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.

Kata Herman, surat yang sama juga pernah dilayangkan oleh Camat Kuok sebelum dirinya, yaitu Zulkifli. “Dulu masanya Pak Camat Zulkifli pernah juga disurati, tetapi tidak juga direspon oleh Jonnedi,” tutupnya.

Sebelumnya juga Mantan kades batu langkah kecil saat dihubungi oleh tim wartawan belum lama ini mempertanyakan tentang persoalan tersebut, ia mengatakan, belum mengembalikan surat tanah karena surat tersebut masih ia cari karena ia lupa tempat menyimpannya. Selain karena lupa tempat menyimpan, ia juga mengaku cara kades meminta surat tersebut kurang baik.

“Kita tidak mungkin mengambil surat tanah kantor desa itu pak, karena tanah desa itu hibah dari keluarga kami, karena cara kades yang baru ini tidak enak, apa salah datang ke rumah bercerita baik-baik,” ujarnya

Soal alat musik tradisional calempong, mantan kades batu langkah kecil mengaku barang tersebut tidak berada di tangannya. Alat musik calempong, sebutnya, berada di tangan Ketua BPD lama. “Dan terkait inventaris seperti sepeda motor, itu ada, tetapi sekarang rusak, tetapi kalau dia datang baik-baik pasti kita kasi tidak mungkin kita tahan,” jelasnya

Sebelumnya diberitakan juga bahwa, Kepala Desa (Kades) Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar Riau, Khairul Amri, sangat menyayangkan sikap mantan Kepala Desa Jonnedi, karena sampai saat ini dia masih menguasai beberapa aset desa.

Adapun barang dan inventaris desa yang masih dikuasai Jonnedi, sebut Khairul Amri berupa STNK dan BPKB mobil Ambulance, sepeda motor, surat tanah kantor desa serta perangkat alat musik tradisional calempong.

“Ada empat aset desa tidak ada sama kami, seperti STNK dan BPKB Ambulance, sepeda motor dan surat tanah desa serta alat musik tradisional calempong semua itu belum ada dikembalikan oleh mantan Kepala Desa” ujarnya pada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.

Khairul Amri mengatakan, pihaknya sudah menyurati mantan kades batu langkah kecil sebanyak tiga kali agar dia mengembalikan barang dan surat berharga milik desa tersebut.

“Kita sudah menyurati sebanyak 3 kali dan sayangnya tidak ada respon. Kita juga sudah berkordinasi dengan Pak Camat Kuok. Pak camat menyarahkan kita menyurati Dinas PMD,” tutupnya (*)