Penjarakan, Hukum Mati Aja Semua,! 80 Kades Diduga Selewengkan ADD, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kembalikan Uang Negara

Malaka- Selewengkan ADD’ Simon Nahak Beri Waktu 3 Hari Kepada 80 Kepala Desa Untuk Kembalikan Uang Negara, “Bupati dan Wakil Bupati Malaka bersama Inspektorat melakukan audit terhadap 127 Kepala Desa yang terjerat dalam kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malaka.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati DR Simon Nahak dan di hadiri oleh sejumlah pejabat dan para kepala dinas dengan mematuhi Protokol kesehatan (prokes) COVID-19 Kamis, (6/5/2021) dilangsir dari prabumedia.com

Kegiatan ini dilakukan atas dasar janji kampanye dengan tujuan mengaudit semua oknum Kepala Desa yang salah gunakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka menjalankan program 100 hari kerja

Saat pertemuan di Gedung Bupati Malaka (6/5), ternyata terdapat sebanyak 80 dari 127 Kepala Desa diduga kuat merugikan uang Negara dalam pengelolaan ADD selama bertahun-tahun. “Itu temuan Inspektorat Malaka dari tahun 2014 berdasarkan dokumen dari Inspektorat.” ungkap Simon Nahak di sadur dari channel YouTube Obor TV.

Simon Nahak juga Memerintahkan kepada Keuangan Daerah Kabupaten Malaka “Allo” untuk memonitoring beberapa Kades yang sudah setor. Kemudian Kades yang belom setor segera melakukan pengembalian uang Negara itu.

“Saya berikan waktu tiga hari lagi. Kalau tidak lagi, maka segera buatkan rekomendasi dan serahkan saja kepada Kepolisian dan Jaksa,” tegas Simon Nahak.

Dalam kesempatan yang sama, Allo Bria mengatakan bahwa, dirinya ini sangat serius dan tidak sedang bermain-main terhadap penyalagunaan Keuangan Negara di Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya tegaskan, saya tidak main-main. Tidak ada istilah bilang ada bekingan jadi tidak perlu bayar. Tidak ada bekingan. Kalau ada beking di ratakan saja,” tutup Allo Bria.

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*