FORMASI RIAU Laporkan Salah Satu Perusahaan Terbesar di Pelalawan Atas Dugaan Pencemaraan Air

Pekanbaru- Berdasarkan informasi yang diterima oleh Galaksipost.com, Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda telah melaporkan dugaan pencemaran air yang diduga dilakukan oleh salah satu industri pulp and paper di Pelalawan.

Surat elektronik tersebut bernomor 01/FORMASI RIAU/3/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pelalawan H.M Haris tertanggal 24 Maret 2021.

Logo FORMASI RIAU

Dalam surat tersebut, FORMASI RIAU meminta Bupati Kabupaten Pelalawan, Riau Bapak HM Harris untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran air di Sungai Kampar area parit atau kanal limbah PT RAPP di Desa Sering Kecamatan Pelalawan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Surat bernomor 01/FORMASI RIAU/3/2021 tersebut juga ditembuskan Kepada Menteri LHK RI, Gubernur Riau, Kadis LHK Riau, Ketua DPRD Pelalawan, Sekda Pelalawan dan Kadis LH Pelalawan.

Diujung sambungan telepon, Dr. Huda selaku Direktur FORMASI RIAU meminta agar laporan tersebut diusut dengan tuntas, agar warga secara umum mendapatkan keadilan.

Sebelumnya diberitakan oleh media Gardapos bahwa ikan mati di water Intake areal operasional PT RAPP di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan. Kejadian, Selasa malam (23/3/2021) tersebut membuat warga nelayan yang mata pencahariannya mencari ikan di sungai heboh.

Dikabarkan juga bahwa ikan mati dan sudah busuk dikumpulkan nelayan yang diperkirakan beratnya puluhan kilo gram disampaikan nelayan sebagai bentuk protes di post jaga Water Intake PT RAPP tadi malam Selasa (23/3/2021) sekira pukul 21:00 WIB. Dan aksi spontan nelayan itu sudah dimediasi pihak Polres Pelalawan. Pada hari ini Rabu (24/3/2021) infonya akan dilakukan pertemuan dengan warga Sering dengan PT RAPP yang dimediasi Polres Pelalawan.