Pasuruan -Seorang wanita yang merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan digerebek oleh suami beserta warga pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling.
Oknum kades berinisial RK (38) tersebut diduga telah melakukan perselingkuhan serta perbuatan mesum dengan seorang pria berinisial SL yang juga merupakan seorang perangkat desa.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah selingkuhannya SL. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, menjelaskan peristiwa itu awalnya diketahui oleh suami RK yaitu EM yang mencurigai istrinya keluar rumah sendiri pada pagi hari dengan mengendarai sepeda motor
Kecurigaan itu membuat sang suami secara diam-diam mengikuti RK yang ternyata mendatangi sebuah rumah di Desa Dandanggendis.
Di dalam rumah tersebut ternyata sudah ada SL (35) menunggu. RK kemudian langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan pintu rumah dikunci dari dalam.
Melihat istrinya masuk ke dalam rumah tersebut, selang beberapa menit kemudian EM bersama warga ia mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam dan mendapati RK sedang berada di dalam kamar bersama SL dalam keadaan tanpa busana.
Pada saat itu, kedua pasangan selingkuh itu sempat berupaya melarikan diri. SL mencoba kabur lewat pintu depan sedangkan RK kabur lewat pintu belakang. Namun akhirnya keduanya berhasil diamankan warga.
Warga yang kesal dengan ulah mereka sempat tersulut emosi dan mencoba menghakimi keduanya. Beruntung polisi dari Polsek Nguling segera datang ke lokasi kejadian.
Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” ujar Kasubag Humas AKP Endy.
***(Alfian Top)