
Morowali- Ditahun 2020 Sat Narkoba Polres Morowali Berhasil Menangkap Salah Satu Oknum Anggota DPRD dari Partai Demokrat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang Terlibat Menggunakan Narkoba
“Selaku Ketua Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah juga menjabat Anggota DPR RI Dari Fraksi Partai Demokrat Drs.H.Anwar Hafid, M.Si ketika ditemui oleh awak media dilapangan Sepak bola Fonuasingko, Jumat(05/03/2021) menyampaikan Terkait Keterlibatan Oknum Inisial “AS” Anggota DPRD Kabupaten Morowali dari Partai Demokrat masalah Kasus Narkoba Masih dalam Proses,”Ungkapnya
Jadi kita di Partai Demokrat itu mekanisme nya setelah seorang misalnya terindikasi dapat dua kasus seperti Kasus Korupsi sama kasus narkoba, jadi kita kalau misalnya sudah mempunyai kekuatan hukum pasti pada awalnya kita non aktifkan kalau dia seorang Pejabat katakan punya Jabatan dan harus di non aktif,”Ucapnya
“Kalau misalnya Anggota DPRD maka kita Non aktifkan tapi masih belum, kita menunggu Putusan Inkrah dari Pengadilan, setelah itu kita ajukan ke Mahkamah Partai untuk prosesnya,”Sebutnya
Terkait Inisial AS, itu kita sudah Ajukan di Mahkamah Partai tinggal menunggu saja, karena ini Gonjang-ganjing masalah KLB ini mungkin sehingga itu terhambat proses pasti yang bersangkutan akan dipanggil dimintai keterangan dan kita belum tau apa keputusan DPP, karena memberhentikan itu adalah Mutlak keputusan DPP(Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat tidak ada kewenangan DPC maupun DPD untuk Memecat Seseorang,”Tegas Anwar
“Kasusnya ini ada Dua, kita punya di kewenangan dipartai ini melakukan Pemecatan terhadap partai yang melanggar AD/ART misalnya yang terkait kasus dan prosesnya kita sudah berjalan tapi soal Anggota Dewan itu bukan Ranah kita, dan sampai hari ini yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota DPRD kabupaten Morowali tapi kita masih dalam proses untuk Pemecatan yang melalui Mahkamah Partai, nanti Mahkamah Partai memutuskan apakah dipecat atau tidak sebagai Anggota. kalau dia dipecat sebagai anggota Partai Demokrat otomatis Gugurlah dia sebagai Anggota DPRD Morowali tapi untuk memberhentikan dia sekarang sebagai Anggota Dewan Partai tidak punya kewenangan, kalaupun misalnya Proses PAW itu setelah ada keputusan dari Mahkamah Partai,”Tutup(Erni)