Jakarta- Bawa Sajam dan Narkoba, Polri Tetapkan 7 Tersangka Dalam Kerumunan Aksi 1812. “Polri menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus kerrumunan Aksi 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarat Pusat.
“Ada tujuh yang jadi tersangka, lima orang (karena) membawa sajam sudah kita lakukan penahanan, 2 (tersangka) narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (21/12).
Diketahui, polisi telah mengamankan 455 pendemo pengikut MRS dalam aksi 1812. Setelah dilakukan rapid tes antigen, 28 di antaranya dinyatakan reaktif dan sudah dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran untuk tindakan medis lebih lanjut.Ujarnya (*)