DALAM WAKTU DEKAT GPP-MBD AKAN DEMONSTRASI DI KEJAKSAAN AGUNG RI

Ambon Maluku Selidikkasus.com-Kasus KMP Marsela yang hingga saat ini belum juga ada titik terang,mendesak Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya di bawah pimpinan
Hein Lehwurliana Pengurus GPP-MBD Bidang Hukum dan Ham akan kembali turun ke jalan untuk melakukan Demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI). pada awal januari 2021 mendatang.

Lambatnya dugaan kasus Korupsi BUMD PT KALWEDO di Kejaksaan Tinggi Maluku, maka kami Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) berencana pada tanggal 6 Januari 2021 akan melakukan Demonstrasi di Jakarta bertempat di depan Kantor Kejaksaan Agung RI dan kami akan menggandeng berapa Ormas yang ada di Jakarta untuk kita sama-sama turun di jalan ungkap Hein Lehwurliana Pengurus GPP-MBD Bidang Hukum dan Ham pada 18/12 melalui pesan WatsAapnya

Lanjutnya,saya kecewa atas kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku karena kasus ini sudah dilaporkan dari tanggal,14 Juni 2019,dan pada 24 Februari 2020 sudah masuk dalam tahap Penyidikan namun sampai saat ini kasus Korupsi ini belum juga tuntas,jadi saya pastikan pada tanggal 6 januari saya bersama teman teman akan turun jalan kita minta kejagung untuk segera tuntaskan Kasus PT Kalwedo karena kita kalau mengharpkan Kejati Maluku maka kasus ini di duga akan fakum,tuturnya

Dirinya mengatakan,Kejati Maluku tidak punya nyali untuk memanggil Benyamin Th Noach ST untuk di periksa.pada hal bila di kutip dari pembicaraan Kejagung RI Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/12).Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja.

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata Jaksa Agung kepada seluruh peserta Raker Kejaksaan RI 2020.

Oleh karena itu, kata dia, jangan kaget apabila ada pimpinan satuan kerja, asisten tindak pidana khusus, maupun kepala seksi tindak pidana khusus yang menerima surat mutasi.

Lp Kaperwil Maluku

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*