Pekanbaru- SKC Berdasarkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak berkenaan dengan rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Melayu Riau (PPMR), maka ada beberapa hal yang perlu dimaklumi dan diketahui bersama.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada di 9 Kab/Kota Se-Provinsi Riau yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, maka acara Mubes DPP PPMR diundurkan pelaksanaannya setelah selesai masa pencoblosan.
Hal ini erat kaitannya dengan izin keramaian dari pihak Kepolisian yang menginginkan tidak adanya kegiatan massal atau perhelatan Sosial, Budaya, Politik, atau yang lainnya pada saat masa-masa tenang menjelang pencoblosan.
Perhelatan Mubes PPMR disepakati mundur 1 (satu) minggu dari jadwal semula, yaitu mundur dari tanggal 6 Desember 2020 menjadi tanggal 13 Desember 2020, dengan mempertimbangkan adanya efek dan korelasi dari sisi pengamanan atas pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah di Provinsi Riau ini.
Mubes PPMR tetap direncanakan untuk dilaksanakan di aula Hotel Furaya, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, dari mulai jam 10 pagi sampai dengan selesai, dan akan tetap diberlakukan Protokol Kesehatan secara ketat dan standar dari Satgas Covid-19.
“Diberitahukan sekali lagi bahwa, pakaian seragam kita sebagai peserta Mubes PPMR adalah pakaian Melayu, dan dengan catatan bahwa pakaian tersebut diusahakan oleh kita masing-masing secara mandiri, sebab memang Panitia Mubes tidak menyiapkannya,” kata Sekjen DPP PPMR, Frans Sirait, SE. Kamis, (3/12/2020).
Pihaknya mengajak seluruh lapisan PPMR turut serta mendoakan Gubernur Riau agar segera sembuh dan pulih dari paparan Virus Covid-19. “Karena memang Bapak Gubernur Riau-lah yang kita rencanakan untuk membuka acara Mubes PPMR kita nanti di Hotel Furaya,” imbuhnya. **
Lp: Perwakilan Riau