Aru Maluku Selidikkasus.com Dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh Ketua DPD Partai NASDEM yang kini menjabat sebagai(Ketua DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru yang viral di Medsos pada beberapa pekan kemarin di tanggapi serius oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum(BAWASLU).
Terkait dengan laporan yang masuk di bawaslu yakni kasus 05,sesuai kasus yang teregister atas Nama Udin Belsigaway,jadi itu sudah ada laporan masuk di BAWASLU pelapornya yaitu dari Paslon KAKA,Timotius Kaidel dan laporan tersebut kita sudah proses dan hingga hari ini sudah berada di tingkat pembahasan ketiga yaitu hasil penyidikan dari Polisi ke Kejaksaan uangkap Ketua BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru Amran Bugis saat di kofirmasi selidikkasus.com di ruang kerjanya pada 03/11.
Lanjutnya,waktu di kejaksaan itu berkisar Tiga hari jadi mereka akan tentukan statusnya apa,P21 atau masih perbaikan setelah itu nanti Pihak Jaksa berproses penyusunan tuntutan ke pengadilan tuturnya.
Sementara di tanyakan soal laporan dugaan keterlibatan oknum ASN dan Kepala Desa Amran mengatakan,banyak kasus yang masuk di antaranya Keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang terlibat langsung dalam Politik Praktis,pihak kami sementara berproses sampai saat ini jadi kalau ada yang memenuhi unsur maka kami akan menindak lanjuti,kalau tidak memenuhi unsur maka kami akan menggentikan ungkapnya.
Lp Kapweril Maluku