SUMUT_Selidikkasus.com Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Provinsi Sumut pada 27 Juli 2020 lalu mengungkap dugaan temuan baru, hal itu terbukti saat Hearing RDP di yang dilangsungkan di Kantor DPRD Sumut, dan dari berbagai pertanyaan yang dilayangkan oleh beberapa Anggota Dewan, tak satupun Perseroan Terbatas Regal Spring Indonesia (PT RSI) yang membidangi Pengelolaan Ikan Air Tawar tersebut mampu menunjukan dokumen terkait kelengkapan sebagaimana mestinya perusahaan yang laik di Sumut.
Diketahui, bahwa RDP DPRD Sumut dengan PT RSI yang semula bernama PT Aquafarm tersebut yang pengelolaan Ikan Air Tawar-nya terletak di wilayah beberapa Kabupaten yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Sumut itu, tepatnya Kabupaten Toba Samosir Desa Sirungkungon Kecamatan Ajibata dan Desa Silombu Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Karo Desa Pangambatan Kecamatan Merek, dan Kabupaten Tapanuli Utara Desa Lotung Kecamatan Garoga.
Tak tampak satupun memenuhi unsur dan kepemilikan izin, sehingga patut di duga telah mencemari Destinasi Wisata Danau Toba yang sedang gencar di gaungkan Pemerintah Provinsi Sumut dan di wacanakan pemerintah pusat untuk Destinasi Wisata Internasional, hal perbuatan PT RSI tersebut bahkan disinyalir mampu menggagalkan wacana pemerintah.
Adapun saat hearing RDP yang dilangsungkan pada 27 Juli 2020 lalu, turut hadir Wakil DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ketua Komisi B Viktor Silaen SE,MM dan Wakil-nya Zeira Salim Ritonga SE, Anggota Komisi B H.Fahrizal Efendi Nasution, Ir.Sumihar Salmon Sagala SE, Sugianto Makmur AMd,Li, Gusmiyadi, Tuani Lumbantobing dan Parsaulian Tambunan.
Sementara dari pihak eksternal juga hadir diantaranya, Kadis Perikanan Kelautan Sumut Mulyadi Simatupang, mewakili PT RSI yaitu Dian Octavia, David Tampubolon dan Budi, Perwakilan PT Suri Tani Pemuka Tilapia Culture yang memang bagian dari PT RSI, dan Perwakilan Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba.
Terpisah, pihak PT RSI melalui Humasnya ketika hendak dikonfirmasi Selidikkasus.com terkait bagaimana tindaklanjut pihaknya menyikapi hasil dari RDP yang telah dilangsungkan di Kantor DPRD Sumut lalu tersebut, saat dihubungi hingga berita ini terbit, nomor henponnya bernada tidak aktif. (Team SK Sumut)/media grup