Potong Antrian Saat Isi BBM Di SPBU, Sadar Bakti Lubis Dibekuk Polisi.

Padang Sidimpuan – Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk Sadar Bakti Lubis (26), Jumat (7/8/2020) sekira pukul 15.00 wib. Pria yang kesehariannya berdagang itu diamankan atas kasus penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang H Tarigan SH MH kepada awak media menyebutkan, penangkapan warga Desa Manunggang Julu Kecamatan Pasangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan berdasarkan LP / 229 / VII / 2020 / SU / PSP, tanggal 20 Juli 2020

Peristiwanya terjadi Pada Senin (20/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu korban berada di SPBU Manunggang Julu sedang antri panjang mengisi BBM Premium. Tiba-tiba Sadar Bakti Lubis datang memotong atau menyalip dan tidak mengantri sehingga terjadi pertengkaran mulut antar korban dengan Sadar Bakti Lubis. Lalu pelaku langsung memukul korban serta teman pelaku lain berjumlah 6 orang ikut memukuli korban secara bersama-sama, dan warga yang antri mengisi BBM merelai sehingga terpisah.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Tekab mengetahui keberadaan pelaku di warung kopi yang berada di Desa Manunggang Julu. Selanjutnya Tekab mendatangi lokasi dan membekuk pelaku. Guna pemeriksaan, Sadar Bakti Lubis diangkut ke komando. “Tersangka masih diperiksa,” sebut Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang H Tarigan SH MH. ( JUDHO )