Pekanbaru, selidikkasus.com Sidang lanjutan Tipikor dengan terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/8/2020).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Lilin Herlina menghadirkan Saksi mantan Staf Logistik PT.CGA, Trianto.
Dalam kesaksiannya, Trianto menjelaskan jika dirinya tidak kenal dengan Indra Gunawan Eet. “Saya tidak kenal dengan Eet,” katanya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Sementara pengacara Amril Mukminin, Asep juga menanyakan kepada Trianto apakah tahu ada aliran uang untuk Eet? Trianto menjawab tidak tahu.
“Uang untuk anggota DPRD Bengkalis saya serahkan kepada, Tajul Mudaris. Saat itu Tajul sebagai Plt.Kadis PU Bengkalis, melalui Manajer lapangan PT.CGA, Remon,” jelas Trianto. (SKC)
Editor: Bowozid