Banggai-Perang terhadap peredaran Minuman Keras ( Miras) terus menjadi atensi Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, pasalnya Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas
Olehnya itu, Pilres Banggai hingga Polsek jajaran terus menelusuri para penjual miras, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Pada Selasa malam (04/08/2020) Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah milik WR di kelurahan kaleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Lanjut Razia ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut menjual Miras,”kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasima SH.
Dalam penggeledahan itu, Tim Tarantula yang dipimpin KBO Sabhara Ipda Deckha Rian Embar Yunianto, S.TR.K, mengamankan Miras lokal jenis cap tikus yang disimpan di dalam rumah pelaku
Barang bukti yang di temukan yakni 3 botol Miras ukuran 600 ml dan satu kantong miras jenis cap tikus,” ungkap Iptu Jimyarto Anasimah SH
Lanjut mantan Kapolsek Bunta ini menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman haram tersebut.
Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras,” harap perwira dua balak ini
Lp Kordinator Banggai Roby A Nasir&Sub Humas Polres Banggai