MUARA ENIM, SUMSEL – Pekerjaan proyek yang diduga bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di wilayah Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat dua titik pekerjaan, masing-masing di Desa Pulau Panggung dan Desa Karya Nyata, yang diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pekerjaan, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek.

Selain tidak ditemukan papan informasi, hasil pantauan di lapangan juga memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Proses pengadukan material terlihat dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Bahkan, para pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat pada salah satu bangunan di wilayah Desa Pulau Panggung. Meski pekerjaan tersebut baru beberapa hari selesai, bagian bangunan yang menjadi sorotan disebut dapat dihancurkan menggunakan tangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kualitas campuran material, termasuk penggunaan semen, perlu diperiksa lebih lanjut.
Tidak hanya persoalan kualitas pekerjaan, tim media juga menghadapi sikap yang dinilai tidak kooperatif saat melakukan peliputan. Sejumlah pekerja disebut menunjukkan sikap arogan dan diduga menghalangi aktivitas wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Padahal, kegiatan peliputan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran negara.
Atas kondisi tersebut, pihak dinas terkait di tingkat Provinsi Sumatera Selatan diminta tidak tinggal diam. Dinas terkait diharapkan segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua lokasi pekerjaan tersebut.
Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, volume pekerjaan, penerapan K3, hingga kesesuaian hasil pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak pekerjaan.
Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran hasil pekerjaan juga hendaknya dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai prosedur.
Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek maupun penggunaan anggaran negara.
Masyarakat berharap pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai aturan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana masih perlu dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
LP:tim jurnalis selidikkasus.com
Leave a Reply