PSBB Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Bakso Bercampur Daging Babi di Pulau Panggung

MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Paguyuban Semende Bebenah Besame (PSBB) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan kasus bakso yang diduga bercampur daging babi di Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. PSBB meminta agar persoalan tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua PSBB, Arwintino, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan bukti yang cukup. Ia meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Menurut Arwintino, persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya surat dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.

Surat tertanggal 5 Oktober 2026 dengan nomor 500.7.2.5/431/DTPHP/2026 itu berkaitan dengan pemberitahuan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel bakso sapi.

“Apalagi sudah ada surat dari dinas terkait. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pelanggaran dan bukti yang cukup, kami mendesak agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tegas Arwintino.

Ia juga menyatakan, PSBB akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini secara resmi.

“Mau bagaimana lagi? Apakah persoalan ini mau diselesaikan dengan berdamai begitu saja? Kami meminta ada tindakan nyata. Jika tidak ada tindak lanjut, saya selaku ketua paguyuban akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Arwintino menambahkan, masyarakat Semende tidak boleh dibuat resah oleh persoalan yang menyangkut keamanan pangan. Ia juga menyoroti dampak pemberitaan dan polemik tersebut terhadap pedagang bakso lainnya yang merasa dirugikan akibat munculnya dugaan tersebut.

Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan prasangka maupun merugikan pihak-pihak yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak ingin masyarakat Semende terusik oleh persoalan seperti ini. Banyak pedagang bakso yang merasa dirugikan akibat polemik yang berkembang. Karena itu, aparat harus mengusutnya secara terang dan memastikan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti,” katanya.

Lebih lanjut, PSBB meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Arwintino menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami mendesak aparat bertindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai tidak adanya kejelasan penanganan perkara menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut serta keterangan resmi dari aparat penegak hukum masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat bukti dan proses hukum yang memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

LP:tim jurnalis selidikkasus.com

1 Komentar

  1. Mengapa loyo sekali Masyarakat Semende ???
    Dengan modal Surat Hasil Penelitian itu, segera laporkan ke PolreS, YLKI, dan lembaga lain yg berhubungan dengan itu !

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*