Diduga Mafia Tambang Inisial “P” Kecamatan Kotanopan Ngepul Solar Keperluan Excavakator

 

Rabu/04/03/2023 Mandailing Natal – Diduga Mafia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) berinisial “P” di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal mengepul solar untuk keperluan Excavator yang menjadi aktifitas sehari hari di wilayah tersebut.

 

Kelakuan Inisial P ini sudah melampaui batas, selain aktifitas kesehariannya penambang emas ilegal juga diduga melakukan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi (Bio Solar) ditujukan untuk keperluan Excavator. Padahal seperti yang diketahui dalam aturan yang mengatur Praktik pengepulan atau penimbunan solar terutama yang bersubsidi, merupakan tindak pidana di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan perubahannya, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

“Dok. Vidio amatir”

 

“Sedangkan pelaku pengepulan solar dapat dikenakan sanksi pidana yang berat berdasarkan Pasal 55 UU Migas, yang berbunyi bagi setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahundan denda paling tinggi 60.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Kemudian untuk praktik tambang ilegal itu juga di atur dalam peraturan Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dari keterangan masyarakat setempat di Kecamatan Kota Nopan yang tidak mau disebutkan namanya itu mengakui bahwa penimbunan solar inisial P itu tidak lain untuk keperluan Excavator penambang emas.

“Yang saya tahu minyak solar itu untuk keperluan Beko (Excavator) pak, tidak pernah saya lihat jual ketengan minyak buat dujual, bapak itu kan kesehariannya mencari butiran emas melalui beko di daerah aliran sungai batang gadis itu, pungkasnya.

Menindaki dari keterangan salah satu warga itu, awak media meninjau ke lokasi, ternyata benar adanya bahwa terlihat drum ukuran satu ton berisikan minyak di lokasi milik bapak inisial P itu. Sehingga dari hasil tinjaun tersebut, awak media mencoba menkonfirmasi kepada bapak berinisial P itu, Namun sangat disayangkan, tanggapan dari konfirmasi dinilai negatif oleh bapak tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian dari pernyataan inisial P.

Kepada Instansi terkait khususnya yang membidangi pengoperasian minyak solar untuk melancarkan propesi tambang itu agar menindaklanjuti dugaan tersebut. (AL)