Alkausar S.Pd Pimpin Lembaga Aliansi Indonesia Muara Enim, Siap Jaga Aset Negara dan Keadilan

MUARA ENIM selidikkasu.com– Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Cabang Kabupaten Muara Enim resmi diperesmikan pada hari Minggu (05/01/2025).

Peresmian ini menandai kehadiran lembaga yang berkomitmen menyelamatkan aset negara serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat setempat, diiringi dengan pengesahan susunan pengurus melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia Nomor 018/SK/PC-BPAN/XIII/25.

Lembaga ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Akta Notaris No. 18/ST/2021, Akta Notaris No. 04/Patn/2023, serta Badan Hukum No. AHU-0022038.AH.01.04 Tahun 2023.

Pembentukan cabang di Muara Enim merupakan bagian dari upaya pengembangan lembaga nasional, bertujuan menjawab kebutuhan rakyat akan pembelaan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dalam wawancara khusus dengan pewarta Susmel, Ketua Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Alkausar, S.Pd, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami hadir bukan hanya sebagai lembaga organisasi, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keadilan dan memastikan bahwa aset negara benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Ia menambahkan, “Berdasarkan Surat Keputusan yang telah kami terima, kami akan fokus pada tiga poin utama sesuai motto lembaga: menyelamatkan aset negara dari segala bentuk penyalahgunaan, menegakkan keadilan dan kebenaran bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Susunan pengurus cabang ini diatur lebih rinci dalam Lampiran SK Pengesahan DPP Nomor 018-I.SK/PC-BPAN/DPP/XII/25 tanggal 29 Desember 2025, dengan memperhatikan Motto, Visi, Misi, dan Tujuan Panca Moral yang menjadi landasan kerja lembaga.

Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim adalah sebagai berikut:

– Ketua: Alkausar, S. Pd
– Wakil Ketua: Endang Saputra
– Sekretaris: Elvian Hendriadi, S. Pd
– Bendahara: Azwar Anas, S. Pd
– Kadiv. Media: Zul Kurnain
– Kadiv. Satgas: Efriadi
– Kadiv. Penelitian: Iwan Saputra
– Kadiv. Humas: Nopri Hartono
– Anggota: Harman dan Rahmad Yani

Kantor cabang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 40, Kecamatan Muara Enim, Kelurahan Pasar 1, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan dapat menghubungi melalui nomor telepon/HP 0821.83237055 atau mengirimkan email ke media.ai.dpp@gmail.com.

Surat keputusan pengesahan telah resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Lembaga Aliansi Indonesia Irawati Djoni Lubis dan Sekretaris Jenderal T. Bustamam.

Surat keputusan tersebut juga telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, antara lain Bupati Muara Enim, Kepala Kantor Kesbangpol, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPD Kabupaten Muara Enim, dan Ketua DPD LAI BPAN Provinsi Sumatera Selatan. (DW)

Informasi lebih lengkap mengenai program dan aktivitas lembaga dapat diakses melalui website resmi www.aliansiindonesia.id.

Lp:Nopri Hartono

2 Komentar

Tinggalkan Balasan ke balmorex Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*