Akibat komentar sok pinter di akun FB seorang wanita dilaporkan ke polisi

Muara Enim, Selidikkasus.com – Serangan ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) melalui platform media sosial facebook yang dialami pemilik akun @TuanGuru Fikri Almuslim, Rabu pagi dilaporkan Arwin Tino, S.H., M.H., ketua Lembaga Bantuan Hukum Gadjah Mada Perjuangan ke SPKT Polres Muara Enim. Rabu, (22/10/2025).


Dalam unggahan tersebut, sebelumnya akun @TuanGuru Fikri Almuslim mengunggah sebuah video pendek yang menayangkan aksi penolakan eksekusi rumah tunggu tubang di wilayah Kecamatan Semendo Darat Laut.

Selanjutnya, tayangan video tersebut, ditanggapi oleh akun @Amelia Suwan dengan komentar yang terkesan menjatuhkan nama suku Semende.

“Assalamualaikum. Orang Semende itu tidak menurut aturan agama alias munafik, di dalam Al-Qur’an dinyatakan pembagian anak perempuan setengah dan anak laki-laki satu bagian, adat jangan jadi bumerang karena adat banyak terjerumus kedunia dosa, yaitu memakai hak saudara, makan hak saudara padahal orang Semende banyak keluaran pesantren inilah dikatakan munafik dengan Allah” tulisnya.

Sebelumnya, unggahan ini telah 364 kali dibagikan dan ditanggapi lebih dari 4.047 pengunjung dengan beragam komentar.

“Kami telah mendatangi kediaman pelaku serangan SARA terhadap suku Semende,” ujar Arwin Tino.

Serangan kebencian SARA dialami pemilik akun @TuanGuru Fikri Almuslim, pendakwah, pemerhati sufi dan budaya nusantara, sekaligus tokoh publik yang dikenal karena perannya dalam membongkar kasus ‘kesurupan palsu’ di kota Pagaralam, berkaitan kritik kepada masyarakat Semende di media sosial, pelaku serangan kebencian SARA, adalah warga Gedung Agung Kabupaten Lahat yang tinggal di Kelurahan Pasar I Kota Muara Enim.

Komentar pelaku serangan SARA, menimbulkan kemarahan nitezen yang memaksa menghapus cuitannya. Namun, persoalan ini tidak selesai dengan penghapusan saja, karena di belakang Arwin Tino terdapat ribuan orang Semende yang tersinggung.

Menurut Arwin Tino, serangan SARA di media sosial ini bukan kali pertama dialami. Sebelumnya, serangan rasis ini pernah terjadi yang telah ditanggapi oleh anggota DPRD Muara Enim putra Semende.

“Pernyataan saling sendir di media sosial, apalagi melibatkan unsur SARA, bukan opini yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Narasi yang diungkapkan di media sosial, seharusnya tidak bersifat menghakimi satu dengan yang lainnya.

Selain itu, kata Arwin, siapa pun yang tampil di ruang publik, hendaknya memproduksi opini yang bersifat mengedukasi untuk kepentingan publik.

“Pelaku sudah diperiksa oleh penyidik, dan membuat pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Semende,” imbuhnya.

Meski hanya melalui rekaman video, Arwin mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak hanya dilakukan secara lisan. Namun pelaku diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, secara tertulis di kantor polisi.

“Terima kasih kepada Unit Pidum Polres Muara Enim yang telah merespon cepat laporan masyarakat, sehingga tidak muncul kegaduhan antar suku,” ungkapnya.

Lp:Nopri

1 Komentar

Tinggalkan Balasan ke sleep lean Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*