Pemerintah Manggarai Resmi Launching 92 Unit Rumah Adat dengan Anggaran Rp 30 Miliar

 

Ruteng, – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menggelar acara launching dan groundbreaking pembangunan rumah adat untuk tahun anggaran 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025.

Acara seremonial ini diselenggarakan di Kampung Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. Pemilihan lokasi Gendang Pau sebagai tempat launching groundbreaking ini bukan tanpa alasan, mengingat Rumah Adat Gendang Pau merupakan bagian dari program revitalisasi rumah adat tahun 2025.

Launching dan groundbreaking pembangunan rumah adat ini dimulai dengan ritual adat dan ibadah sabda Katolik yang dipimpin oleh RD Ardi Obot. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit sebagai tanda dimulainya program pembangunan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Fabianus Abu, Ketua Tim Penggerak PKK Marcelina Meldiyanti Hagur, serta Staf Ahli TP-PKK Ibu Apolinia. Kehadiran pejabat lainnya meliputi Kepala Dinas Pariwisata Aloisius Jebarut, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, Camat Langke Rembong, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Acara juga dihadiri tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah Daerah Manggarai telah mengalokasikan anggaran revitalisasi rumah gendang melalui Dinas Pariwisata sebesar Rp 30 miliar untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, setelah memimpin apel peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Bupati Manggarai.

Menurut Bupati Hery Nabit, dalam rencana awal pemerintah daerah menganggarkan Rp 35 miliar untuk pembangunan rumah gendang. Rancangan awal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai memang menganggarkan Rp 35 miliar, namun dalam perkembangannya pemerintah daerah hanya mampu menganggarkan Rp 30 miliar.

“Dalam KUA-PPAS Pemerintah Daerah Manggarai, awalnya kami menganggarkan Rp 35 miliar tetapi dalam perjalanannya pada penyusunan RAPBD hanya dapat menganggarkan Rp 30 miliar saja,” jelas Bupati Hery Nabit.

Dengan anggaran Rp 30 miliar tersebut, pada tahun 2025 Pemerintah Daerah Manggarai menargetkan pembangunan 100 unit rumah gendang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta per unit.

“Dari rencana anggaran ini, setiap rumah gendang akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 300 juta per unit,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari total 482 rumah gendang yang ada di Kabupaten Manggarai, terdapat 162 unit rumah gendang yang saat ini mengalami kerusakan berat dan memerlukan revitalisasi segera.

Meskipun awalnya merencanakan pembangunan 100 rumah pada tahun 2025, dalam pelaksanaannya hanya 92 rumah gendang yang dinyatakan siap untuk dibangun dalam program revitalisasi tahun ini.