APH Harus Bertindak Tangkap dan penjarakan diduga sejumla kepala Desa di semendo darat ulu SDU kabupaten muara enim sumatra selatan korufsi dana desa

Muara Enim sumatra Selatan jumaat 20 junii 2025 belum ada tindakan APH untuk turun audit kepala desa di semendo darat ulu(SDU)
Peran serta masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diamanatkan dalam UU No. 31/1999, selain itu Keterbukaan Inpormasi Publik dalam pelaksanaan kegiatan baik dipemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah hingga tingkat bawah harus benar benar dijungjung tinggi.
Diduga oknum kepala desa Terkesan Tertutup Informasi

Seperti halnya pada pelaksanaan salah satu program yang digulirkan pemerintah, terkait penguatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari Dana Bantuan Pemerintah yang berikan ke tingkat Pemerintah Desa.
Hingga Indikasi Tindak Pidana Korupsi dan penyelewengan anggaran Dana Desa benar benar dapat dihindarkan “.

Berkenaan dengan kebijakan pemerintah tersebut kali ini nampaknya para pemangku kebijakan dan lembaga yang konsen dalam menyoroti regulasi penyelenggaraan tata kelola keuangan di Pemerintah Desa sangatlah wajar bila menyikapi program peningkatan perekonomian masyarakat terkait Penanganan Ketahanan Pangan pasca Pandemi Covid 19, agar program program yang digulirkan dilaksanakan maksimal dan tepat sasaran.

Mari kita tolehkan perhatian terhadap program yang digulirkan Pemerintah dalam peningkatan perekonomian masyarakat Desa, terkait Program peningkatan Inprastruktur peningkatan perekonomian warga dan ketahanan pangan di Desa yang DIDUGA syarat dengan penyelewengan yang mengakibatkan terjadinya indikasi KORUPSI di Pemerintah Desa.

Seperti terjadi di Desa pajar Bulan,datar lebar Danau Gerak,aremantai tanjung tiga, segamit dan beberapa desa yang ada di SDU,team mendapatkan informasi di lapangan ,warga mempertanyakan kemana aliran di rilisasikan sampai tidak ada kabar apaka berhasil apa gagal,dana yang di kucurkan Ratusan juta bersumber dari Dana APBD dengan Program Dana Desa (DD), yang didalamnya terdapat Bantuan Modal Desa (BUMDES ) yang saat ini diproyeksikan kepada peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat serta peningkatan Inpra struktur penunjang peningkatan Perekonomian disinyalir telah terjadi ketidak terbukaan dan di duga penyelewengan anggaran ketahanan pangan

Berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi dari beberapa sumber yang kami lakukan telah terjadi kesimpangsiuran serta Mark Up Anggaran serta tidak tepatnya sasaran program akibat Indikasi kepentingan dan memperkaya pribadi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa ( Kades ) Kabupaten Muara Enim dari Dana Desa DD

DIDUGA ada praktek kotor dan Indikasi Korupsi yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa di SDU yang berkolaborasi dengan Bendahara BumDes selaku penyedia

Team melihat di lapangan tidak ada aktipitas petani pengelola ketahanan pangan menurut warga ketahanan pangan desa belum lama di angarkan suda gagal, dan yang lebih aneh lagi belum terlihat pelaksanaan suda dinyatakan gagal,Ujar warga yang tidak mau disebutkan nama nya
Masih dari warga,
musrenbang des saja itu orang terdekat kepala desa dari linmas dan saudara kades tidak satupun masarakat yang seharusnya layak untuk mengikuti acara musrenbang
ada teman kami menceritakan saat mengikuti musrenbang des,usulan kami tidak satupun di kabulkan,buat apa kami di undang menurut kami ini hanyalah akal akalan kepala desa saja untuk mencairkan dana tersebut.

kami selaku warga ini tidak la bisa berbuat banyak ke pemerintah ini kami selalu takut apa bila kami banyak protes dan kami takut tidak akan di libatkan lagi,hanya rekan media itula yang bisa atasi kondisi desa kami ini jangan sampai kepala desa se enak nya saja,kita lihat kehidupan kepala desa punya rumah besar punya mobil bagus itu dapat dari mana kalau bukan uang dari desa
kalau petani kami ini petani mala lebar kami usaha tapi kami tidak seperti kepala desa yang banyak harta. Tutup warga

Team media sempat melayangkan surat seluruh kepala desa SDU sampai saat ini tidak satu pun jawaban.
Kasi PMD semendo Darat Ulu saat di konfirmasi melaui vea whatsapp tentang surat yang di layangkan.
Untuk perkembangan seluruh kepala desa Utuk saat ini Mash dalam proses pembuatan laporan.ujar nya

Kami mengharapkan APH untuk turun langsung mengaudit ulang ketahanan pangan dari tahun 2022 sampai 2024 ada dugaan mark,up jangan sampai tidur tanpa tidak ada penemuan kami ingin setiap penerimah di hadir kan dan di pertanyakan berapa jumlah bibit yang di berikan,jikalau ada indikasi korupsi tangkap dan penjarakan oknum yang berani korofsi agar ini menjadikan contoh bagi kepala desa di wilayah semendo.(red)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan ke Loma Wohlschlegel Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*