Perjudian diwilayah hukum Polres Kampar terus berkembang tanpa hambatan

 

Tapung hulu—–Perjudian diwilayah hukum Polres Kampar terus berkembang tanpa hambatan diduga adanya Bekingan kuat dibelakang peraktik haram tersebut.

Penyakit masyarakat tersebut berkembang biak tepatnya di RT 01 dan RT 02 RW 05 Dusun II koto popal Desa Danau lancang kec. TapungHulu kab. Kampar Prov Riau, mulai dari pemerintah Desa sampai ke Aparat penegak hukum (APH) memilih Diam dan seakan tutup mata.

Menurut salah seorang warga penyakit masyarakat tersebut merusak moral anak-anak yang juga generasi penerus bangsa ini, ada apa dengan APH seakan tak ambil pusing tutupnya