
Tapung-Pengambilan pasir di sungai sei lembu secara ilegal dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab dan Diduga merusak aliran sungai sei lembu Tapung , kegiatan pengambilan pasir di sungai sei lembu tersebut sudah berlangsung cukup lama, ironisnya aparat penegak hukum hanya diam saja.
Ditempat terpisah ketua Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil pemerhati lingkungan menyayangkan sikap aparat penegak hukum terhadap diduga pengerukan pasir di sungai Sei lembu di desa pantai cermin kec.tapung, oknum tersebut sudah cukup lama melakukan aktifitas pengambilan pasir secara ilegal di sepanjang sungai Sei lembu,
Lanjutnya – Pengerukan pasir tersebut bisa merugikan sejumlah masyarakat yang terdampak akibat pengambilan pasir di aliran sungai Sei lembu tersebut, beberapa lahan atau kebun masyarakat di pinggir sungai Sei lembu tersebut bisa longsor dan menumbangkan sawit atau tanaman masyarakat. Ujar azlani
Kami akan melaporkan aktifitas ilegal pengambilan pasir di sepanjang sungai Sei lembu yang ada di desa pantai cermin, ini jelas adalah kegiatan ilegal dan tidak memiliki izin pengambilan atau pengerukan pasir di sepanjang aliaran sungai Sei lembu. Tegas azlani