Rekrutmen Calon Karyawan PT EON Sub Con dari PT EMP Gandewa Tuai Kontroversi

Tapung- Rekrutmen Calon Karyawan yang dilakukan oleh PT EON yang merupakan sub con dari PT Energi Mega Persada (EMP) Gandewa menimbulkan Kontroversi. Calon Karyawan merasa sangat dirugikan atas tindakan yang tidak fair oleh pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah desa Sinama Nenek, Tapung Hulu tersebut

Menurut info yang didapat TIM, Jumat (27/12/24) malam, bahwa telah terjadi indikasi dugaan praktek KKN dalam perekrutan calon karyawan yang dilakukan oleh Timsel perusahaan. Hal ini terungkap saat dengan tiba-tiba adanya pergantian nama calon karyawan yang lulus seleksi.
Menurut penuturan Irfandi yang merupakan calon karyawan yang ikut seleksi, bahwa awalnya dia telah dinyatakan lulus seleksi Interview dan sudah diumumkan oleh pihak perusahaan, namun selang beberapa waktu kemudian namanya digantikan oleh calon karyawan lain.

“Kronologisnya, Rekrutmen ini dilakukan oleh PT EON yang merupakan Sub Kontraktor dari PT EMP. Namun, segala keputusan ditetapkan oleh PT EMP Gandewa selaku induk dari perusahaan. Sebelumnya, saya sudah melakukan seleksi Interview dengan pihak perusahaan dengan tim seleksi 1 orang dari pihak EON dan 2 orang dari pihak EMP. Nah, hari Selasa saya di infokan oleh pihak perusahaan EON bahwa saya dinyatakan lulus interview dan akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu MCU. Bahkan pengumuman mengenai kelulusan saya sebagai calon karyawan, menurut pihak EON juga sudah dikirim via email ke EMP dan ditempel dimading perusahaan oleh Humasnya. Pada pagi Rabu nya, tiba-tiba saya dapat info bahwa nama saya digantikan oleh peserta lain an Daldi,” terangnya.

“Melihat hal tersebut, saya langsung hubungi pihak perusahaan dan menanyakan perihal perubahan tersebut. Akhirnya saya diminta untuk datang ke mess perusahaan EON yang berada di GS Lindai untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak perusahaan. Menurut penuturan pihak PT EON saya memang yang lulus interview, tapi ada perubahan kelulusan tanpa memberi alasan dari pihak PT EMP. Karena PT EON adalah sub con dari pihak PT EMP, mereka tidak bisa berbuat banyak,” paparnya lagi.

Dengan adanya kejadian kontroversi ini, membuat Irfandi sangat kecewa dengan pihak perusahaan. “Keliatan betul pihak perusahaan tidak komitmen dan transparan dalam proses rekrutmen karyawan. Kalau memang dari awal saya dinyatakan tidak lulus, mungkin bagi saya tidak masalah. Namun, ini jelas-jelas sudah dinyatakan lulus, habis itu digantikan sepihak, benar-benar membuat saya kecewa. Saya juga bertanya-tanya ada apa dengan pihak PT EMP sehingga saya di diskualifikasi dari rekrutmen ini? Sangat tidak masuk akal apa yang dilakukan oleh PT EMP terhadap saya,”kesal Irfandi.

Senada dengan Irfandi, tokoh Pemuda Sinama Nenek yang ikut mendampinginya dalam proses klarifikasi, Ahmad Farezi juga kecewa dengan sikap perusahaan EMP sebagai induk dari EON.”Ini jelas sudah mempermainkan masyarakat lokal Sinama Nenek. PT EON sudah menetapkan adinda Irfandi lulus mengikuti seleksi selanjutnya, sedangkan PT EMP kenapa mengganti nama secara sepihak seperti ini. Ada masalah apa sebenarnya pihak PT EMP dengan masyarakat kami?,” tuturnya.

PT EMP melalui EON beroperasi di wilayah Sinama Nenek, seharusnya mereka lebih menghargai keberadaan masyarakat lokal, baik dalam membantu pembangunan maupun pengisian karyawan di perusahaannya.
“Dengan kejadian kontroversi dalam rekrutmen karyawan ini menandakan bahwa perusahaan tersebut tidak menghargai keberadaan masyarakat lokal. Seharusnya masyarakat lokal diprioritaskan juga menjadi karyawan. Mereka mencari keuntungan di wilayah masyarakat Sinama Nenek, tapi tidak habis pikir bagi saya kenapa begitu jahat permainan mereka terhadap masyarakat. Seharusnya, jika calon karyawan sudah dinyatakan lulus, kenapa diganti tiba-tiba? Pihak PT EMP harus menjawab jelas persoalan ini. Ini harus di usut tuntas,”tegasnya.

Ahmad Farezi juga menyayangkan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Adinda Irfandi dan saya yang diminta beliau untuk menemaninya datang dengan baik-baik. Kami di stop dipintu masuk, tidak diperbolehkan masuk malahan, padahal sudah di undang datang kesitu. Pada akhirnya diperbolehkan masuk, namun malah kami seperti di intimidasi. Hal ini sangat memalukan, dan kami berencana akan menyampaikan PT EMP ini kepada pihak desa hingga dinas terkait supaya menuntaskan kejadian ini sampai selesai. Disnaker Kampar dan Disnaker Provinsi Riau juga harus tahu persoalan ini, agar kedepannya Perusahaan yang beroperasi di wilayah masyarakat tidak lagi semena-mena terhadap keberadaan masyarakat lokal,” pungkas Ahmad Farezi.

(Yb)