Bukit payung- kabupaten kampar- diduga merasa Belagak Sok Preman Mantan narapidana Pencuri Walet inisial GDN Buka Usaha Di daerah Penghijauan SP 3 Tampa izin Dari Desa, Diskes & dpmptsp kabupaten kampar.
Diketahui inisial Gdn/DWD ini belum lama keluar dari penjara yang mana kasusnya sangat memalukan yaitu adalah mencuri sarang walet, dan diduga merasa sok hebat dan mantan napi inisial gdn/DWD membuka usaha warung jualan yang mana di ketahui itu di kawasan daerah penghijauan milik pemerintah.
Mantan narapidana pencuri sarang walet ini di ketahui dari medan datang ke kabupaten kampar mengadu nasip ,awal mula baru sampai di daerah sp 3 bukit payung mantan napi pencuri sarang walet ini banyak di bantu oleh mantan istrinya, yang mana mantan istrinya tersebut telah di talak/fhalag cerai olehnya di ketahui surat talak cerai tersebut di tanda tangani oleh wali/keluarga kedua belah pihak dan di tanda tangani serta di setempel oleh kepala desa/ lurah paluh sibaji kec.pantai labu , pada 17 januari 2017.
koordinator masyarakat bersatu meminta kepala desa bukit payung selaku pemerintahan desa untuk melakukan tidakan tegas terhadap oknum mantan percuri sarang walet tersebut, serta dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan apakah barang barang atau makan yang di jual di warung oknum mantan pencuri sarang walet tersebut sudah memenuhi standar kesehatan. Ujarnya
Dinas dpmptsp kabupaten kampar dalam hal ini di minta untuk melakukan mengecekan terkait izin SIUP usaha warung oknum mantan pencuri sarang walet tersebut. pungkas koordinator masyarakat bersatu yang biasa di sapa azla
ia juga menegaskan akan akan melaporkan oknum mantan percuri sawang walet tersebut ke satpol pp terkait dugaan pelanggaran perda no 8 tahun 2017 BaB ll bagian satu dan ketiga, kita tidak mau adanya tundakan kekerasan dan bentrok fisik maka kami akan menempuh ketentuan aturan yang berlaku. ujarnya
Lanjutnya , ia juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya bhabinkantibmas desa bukit payung dan desa sukamulya bahwa diduga dan disinyalir daerah dekat penghijauan tersebut sering di jadikan sarang perjudian dan penguna narkoba. dalam hal ini kami meminta pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan dan segera menangkap oknum oknum tersebut. Pintanya. (*)