Muara Enim Tabu 27 maret 2024 selidikkasus.com
Tim alap alap polsek Semendo yang di pimpin IPTU Guntur wahyudi SH Menindaklanjuti keresahan masyarakat semendo dengan adanya orang luar yang masuk ke kecamatan Pulau panggung yang melakukan transaksi narkoba,tim alap alap Semendo bersama-sama personil melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap apa yang menjadi keresahan masyarakat tersebut.
Alhasil pada hari Rabu (27/03/2024) diduga 3 orang tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 2 kantong plastik klip bening atau berat bruto tersangka dan 2 unit Handphone.
Ketiga tersangka dimaksud ada
– M. Febri warga Ds. Padang Bindu, Kec. Panang Enim.
– Juliandri warga Ds. Padang Bindu, Kec. Panang
– 4 ( empat ) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu di dlm plastik klip warna bening dg berat bruto 2,04 gram.
– 2 (dua) paket kecil diduga Narkotika jenis ganja dg berat bruto 1,27 gram.
TKP 1: Kp. I, Ds. Pulau Panggung, Kec. SDL, Kab,. Muara Enim.
Pelaku an. M. Ghozali, 33 Thn, warga Ds. Pulau Panggung, Kec. SDL
Bb: 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu di dlm 1 buah plastik klip kecil dg berat bruto 0,16 gram
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.M., melalui Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut
Dalam narasi, diterangkan bahwa penangkapan tersebut adalah buntut dari pengembangan kasus sebelumnya.
Hal itu bermula dari informasi yang diterima oleh IPTU Guntur, adanya 3 orang pemuda diduga bandar narkotika masuk ke wilayah hukum Polsek Semendo.
Tidak menunggu waktu lama, IPTU Guntur yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo berserta tim untuk melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, benar saja ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja didalam kantong celana kedua tersangka.
Ketiga pelaku langsung digiring tim Alap-alap ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam keterangan tertulis Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada selasa, 27 Maret 2024.
Penangkapannya Selasa kemarin, Pukul 00.00 WIB. Di desa Karya nyata Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Terang AKP RTM SITUMORANG, dalam keterangan tertulis. Rabu, 27 Maret 2024
Ketiga tersangka kami amankan saat ketiganya mengendarai 2 unit sepeda motor di jalan karya nyata Semendo Darat laut Kecamatan pulau panggung, dimana saat dihentikan oleh anggota kami salah seorang yang dibonceng atas nama Febri sempat memberikan perlawanan dan sempat menyembunyikan alat bukti kotak rokok sampoerna yang hal ini diketahui oleh anggota, dan ketika dicek ternyata didalam kotak rokok tersebut berisi 2 paket diduga narkotika jenis Shabu yang kemudian diakui kepemilikannya oleh ketiga orang tersebut. Jelasnya.
Lp:selidikkasus
Leave a Reply