MEDAN, Tempat hiburan malam Dragon KTV yang terletak di jalan H.Adam Malik Medan disebut-sebut beroperasi 24 jam berikut pihak pengelola melalui waitersnya jajakan bebas pil extacy yang dipatok besaran harga Rp.300 ribu perbutir serta Happy Five (H5) seharga Rp.200 ribu perbutir mendapat atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Kepada media ini Kombes Teddy merespon positif terkait issue tentang maraknya peredaran narkoba jenis pil yang biasa dinamai extacy dan H5 yang disebutkan salah satu waiters Dragon KTV jika dia edarkan barang haram tersebut dia terima dari pengelola (Bos)-nya. Dibeli dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
“Dari Bos obatnya bang, Bos pun dapat barang dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut, karena kami takut ambil obat dari orang lain, gak aman nanti kami,” sebut waiters perawakan kurus tinggi yang enggan sebut namanya.
Waiters tersebut merinci, besaran harga barang haram tersebut, untuk extasy pengambilan Rp.150 ribu dan H5 tidak sampai Rp.100 ribu.
“Maaf baru balas, terima kasih infonya, dilidik dulu oleh Kasat Narkoba,” singkat Kombes Teddy menanggapi. (tim).