Setelah Di Segel & Nekat Beroperasi Caklum & Ema Di Periksa, Pemdes Sukamulya & Bukit Payung Apresiasi Kinerja Satpol PP Di Masa Kepemimpinan Arizon

 

Kab.kampar- Polemik terkait warung diduga tempat lokalisasi, karoke,diskotik,menjual minuman berakohol, dan ada wanita penghibur wilayah desa Sukamulya dan pengelolanya disinyalir tinggal di desa bukit payung “Tak Takut Dirazia Di segel Kami Buka Lagi buktinya kami beroperasi kembali kami bisa dapat informasi dan bocoran saat ada razia”

Yang mana diketahui Rumah tersebut adalah Milik Sihlumadi/ alias caklum Di yang mana pemilik rumah tersebut tinggal di Rt 12 ,rw 04 ,dusun ll sido dadi sukamulya, dan disewakan kepada orang yang berinisial Ema di ketahui inisial Ema tersebut tinggal di desa bukit payung dan lokasi tersebut diduga Dijadikan tempat Lokalisasi atau Warung Remang- Remang bak discotik menyediakan wanita penghibur serta menjual minuman Berakohol

Sebelumnya Penyegelan tersebut terjadi pada tanggal 19/januari/2024, ke esokan malamnya lokasi tersebut kembali beroperasi, Informasi dari intelijen lapangan dalam penelisuran tim infestigasi media cyber group saat Sebelum penyegelan lokasi tersebut, rupanya bocor informasi telah di ketahui akan adanya razia malam hari di desa sukamulya, itu terbukti dari status WhatSApp salah satu wanita penghibur yang bekerja di lokasi warung remang² yang di kelola ema, sehingga saat razia di lakukan lokasi tersebut kosong alias tidak ada orang sama sekali,

Mendapat Informasi Tersebut kasat satpol pp Arizon.S.E langsung bertindak dan memerintahkan tim penyidik dan intel dari satuan satpol pp melakukan investigasi dan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap Caklum selaku pemilik rumah dan Ema selaku pengelola usaha warung remang-remang, Pemeriksaan dan pemanggilan tersebut dilakukan pada hari senin 5 februari 2024 dimulai dari jam 10 pagi sampai sore. Dan kesimpulan informasi yang di dapat media ini bahwa ema dan caklum menandatangani surat bahwa tidak lagi membuka dan menjadikan rumah tersebut tempat lokalisasi atau warung remang-remang lagi.

Dalam hal tersebut Masyarakat Melalui Pemerintahan Desa Sukamulya Dan Bukit Payung mengapresiasi Kinerja intel / penyidik Satpol PP kabupaten kampar, Di Masa Kepemimpinan Arizon.S.E sebagai kasat satpol pp kabupaten kampar, bertindak tegas Dalam Memberantas penyakit masyarakat PEKAT, terimakasih bapak kasat satpol pp telah memberantas lokalisasi / warung remang remang di desa kami. dan semoga allah swt allah selalu memberikan kesehatan rezekinya kepada kasat dan seluruh jajaran satpol pp kabupaten kampar. Hal ini di sampaikan melalui mitra biro hukum desa bukit payung dan Sukamulya Senin 5 Feb 2024 (*)