Tim Patroli dari Satuan Samapta Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, rutin menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, curas, curat, dan curanmor serta gangguan keamanan ketertiban lainnya, Kamis (18/01/2024).
Patorli Blue Light dengan mengendarai kendaraan dinas Roda 4. Ini berkeliling seputaran inti kota hingga daerah pemukiman masyarakat yang dianggap rawan dan yang berpotensi terjadinya kriminalitas.
Dalam patroli tersebut, petugas mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, dan pada jalanan yang sepi apalagi saat malam hingga dini hari yang rawan terjadinya kejahatan perampokan atau begal, Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah atau sedang berkumpul agar tidak melakukan tindak kriminalitas dan menghindari kegiatan negatif.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK menyebutkan “patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”.
“Jadi tidak hanya Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya
Ditambahkannya, Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihaknya, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana kriminalitas, curas, curat, dan curanmor (3C). Dengan Patroli Blue Light masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ungkapnya
“Diharapkan dengan seringnya dilaksanakannya Patroli Blue Light di saat malam hingga dinihari mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curat, Curas Curanmor maupun kejahatan lainnya,” Tutup Kapolresta Deli Serdang (##Humas Polresta DS)