
Moroali Utara, selidikkasus.com- Masalah Dugaan Sertifikat tanah hadat atau tanah ulayat masyarakat Desa Dolupo Karya Kecamatan Lemboraya Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah Menuai protes dari warga Desa Uluanso
Baru-baru ini diketahui bahwa Pemerintah Daerah Morowali utara melakukan penyerahan Sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Dolupo pada hari jumat 29 Desember 2023 justru berbuntut persoalan panjang
“Menurut keterangan salah satu putra daerah, Burhanuddin Hamzah dimedia Ini, Minggu (31/12/2023) Ini harus di sikapi oleh pemerintah Daerah nama hak hadat, itu ada yang tidak tertulis dan ini sudah menjadi hak hulayat Masyarakat. Tarohlah wilayah nya di Desa Wilayah hak adat/ulayat di Dolupo karya tapi hak adat menjadi penguasaan desa Uluanso. sementara dulu orang tua kita nenek moyang kita berdomisili situ,”Jelas Burhanuddin
Sambungnya, jadi pemerintah dulu Dolupo karya sebelumnya desa uluanso butuh menghargai itu, walaupun punya orang nenek- nenek moyang tapi ada generasi penerus yang akan mengakat itu. Jangan sampai ada Izin Usaha Pertambangan ( IUP) di situ orang mau jual belikan itu barang untuk mensertifikatkan.
Saya sementara mengumpulkan data ini baru kumpul data dan ada pertemuan dengan masyarakat dengan orang-orang tua sini termasuk dengan kepala desa.
Saya selaku Direktur LSM Eksekutif Jaringan Advokasi Masyarakat Pesisir Indonesia ( Jari- Indonesia) sekaligus anak putra daerah yang leluhurnya yang hidup dan bermukim di desa uluanso.
Ia menceritakan, dulu ada situs bekas peninggalan termasuk kubur, termasuk rumah tua disana membuktikan bahwa masyarakat leluhur kami punya situ tinggal. Karena pergolakan lalu mereka pindah tempat lain
Sementara masyarakat uluanso yang tinggal disitu tidak berani untuk mensertifikatkan. Karena mengingat ketua adat disini boleh digunakan tanah hadat itu atau ditanami tapi jangan disertifikatkan. Justru dari pihak kepala desa dolupo karya mensertifikstkan.
Pernah ada ini pertemuan di Uluanso dan kami melarang jangan dulu disertifikatkan di pending sebelum ada keputusan. Itu memang tanah negara termasuk kita didalamnya tanah wilayah ulayat dan hadat negara, harus menghargai. Karena hadat itu ada yang tidak tertulis itu dihargai,”Tutup Burhanuddin Hamzah selaku Direktur LSM Eksekutif Jari.(Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (081371835194/Yohanes)
Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.tg下载