Kajari Morowali Paparkan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Tanah

 

Morowali- Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan yang digelar di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, Senin(18/12/2023)

Adapun Sosialisasi Pencegahan Sengketa konflik dan perkara Pertanahan,. Dihadiri Oleh Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Freddy A. Kolintama, S.T, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, S.H, M.H, Kepala BPN Morowali, Muhammad Na’im, Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang diwakli oleh Kasat reskrim Polres Morowali Agus Salim, Pemda Morowali yang mewakili, Camat dan para kepala desa serta tamu undangan lainnya.

Adapun beberapa yang di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali yang menjadi permasalahan diantaranya,

1. Lokasi tidak sesuai dengan RTRW

2.Tidak Semua Masyarakat terdampak setuju.

3.Status kepemilikan hak atas tanah tidak jelas (Objek dan Subjeknya), ada masyarakat atau keluarga yang sudah lama mendiami lokasi tetapi tidak mempunyai bukti kepemilikan, disampingmu itu ketidak sesuaian luas lahan, luasnya tidak sesuai dengan berita acara pembayaran ganti kerugian.

4.Ketidaksepakatan dalam ganti rugi.

5.Kurang terbukanya informasi.

6.Munculnya Spekulan

7. Dokumen Perencanaan tidak disusun lengkap, sehingga ditolak.

8.Proses Penetapan lokasi yang tidak clear & clean

9.Belum adanya kelayakan Studi Perencanaan pengadaan tanah,

10. Pemahaman regulasi dan implementasi yang belum memadai.

11. Penganggaran yang belum Mengcrover seluruh tahapan.

12. Perbedaan prosedur pelepasan hak atas tanah yang dimiliki / dikuasai badan hukum/instansi pemerintah.

14. Manipulasi harga tanah, dalam pembebasan tanahnya terjadi manipulasi harga tanah dari yang Senyatanya dibayarkan oleh panitia pengadaan tanah kepada bekas pemegang hak.

14. Kesalahan penerima pembayaran ganti rugi, karena warisan belum terbagi atau tanah.

Selanjutnya, pengadaan tanah dalam keadaan mendesak diantaranya;

A. Keadaan mendesak, akibat bencana alam, perang, konflik soal yang meluas dan wabah penyakit. Dapat dilaksanakan pembangunannya setelah dilakukan penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum.

B. Sebelum penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum terlebih dahulu disampaikan pemberitahuan kepada pihak, yang berhak

Kemudahan Ia menguraikan permasalahan pada saat pelaksanaan.

A. Ketentuan SDM untuk panitia pelaksana maupun satgas A dan Satgas B

B. Data awal tidak lengkap

C. Penguasaan tanah olahraga penggarap.

D. Pembebasan tanah pada tanah wakaf, Tanah kas desa, tanah instansi pemerintah dan tanah BUMND

Ditempat yang sama. Kepala BPN kabupaten Morowali H.Muhammad Naim dalam laporanya mengatakan terkait dengan sengketa ada dua:

1. Perkara

Perkara berjumlah 19 , yang terdiri dari 14 wan prestasi dan 4 gugatan PMH dan 1 gugatan PTUN

Kemudian lokasi ada di Kecamatan Bahodopi sebanyak 3 perkara, Kecamatan Bungku Barat sebanyak 13 perkara, Kecamatan Bumiraya sebanyak 2 perkara dan Kecamatan Witaponda sebayak 1 perkara.

2. Sengketa

Kasus sengketa berjumlah 12 kasus, yang terdiri dari 2 kasus sengketa batas dan 10 kasus sengketa kepemilikan.

Lokasi sengketa ada di Kecamatan Bahodopi 7 kasus, Kecamatan Bungku Tengah 1 kasus dan Kecamatan Bumiraya 4 kasus. Kasus tersebut akan kita bahas yang saat ini juga kami sedang melakukan mediasi mudah-mudahan ini juga bisa tercapai,”Terangnya.

Selanjutnya terkait dengan adanya pengadaan tanah yang ada di Kabupaten Morowali, ada dua yang sedang kami laksanakan yang pertama adalah keadaan tanah PLN yang saat ini juga pada tahapan penyampaian hasil penilaian apresiasi dan ada dari 25, itu ada yang tidak setuju nilai yang dikeluarkan aprisal yang setuju ada 16 orang sisanya tidak setuju.

Kemudian di PT. Vale jumlah bidang sebanyak 112 dan sudah di identifikasi 112, telah di ukur 112 serta jumlah bodang yang belum sampai pada tahap pengumuman daftar nominatif sebanyak 112 bidang.

Lanjutnya, terkait kendala yaitu memohon tidak memiliki surat-surat tanah sertifikat atas nama orang lain, sebagian lahan berada dalam kawasan hutan tidak bersedia mengikuti program pengadaan tanah, pemilik berdomisili di luar Morowali, masih terdapat kasus sengketa batas dan izin dari kasus dan kasus belum terpenuhi.Pungkasnya.

Pj Bupati Morowali Ir.A.Rachmansyah Ismail yang diwakili oleh Assisten II Bidang Pekonomian dan Pembangunan Abd Mustaqim Sonaru, menurutnya ketika Kabupaten Morowali ini ditetapkan sebagai kawasan pengembangan kawasan Industri nasional kawasan strategis nasional maka persoalan pertahanan ini juga tidak bisa kita elakkan. Sehingga tentu kegiatan hari ini sosialisasi hari ini Insyaallah sesuatu yang sangat berarti sangat penting untuk kita semua.

Sambungnya, atas nama pemerintah daerah tentu tidak ada harapan lain kepada para camat kepada kepala desa yang telah diundang untuk hadir mengikuti ini. Mari kita ikuti kegiatan ini secara bersama kita mengambil apa yang kemudian menjadu pelajaran untuk kita ketahui di dalam rangka kita memuaskan berbagai persoalan dan pembeli yang ada di tengah-tengah kita sehingga kita bisa memuaskan dan menemukan jalan penyelesaian masalah perkara itu sediri.

Kemudian apa yang tadi nanti disampaikan kembali kita dan betul-betul ikuti, sehingga kita bisa menemukan ruang untuk bisa berikan arahan kepada masyarakat kita menentukan apa yang menjadi habitat, yang bukan. sehingga betul-betul bermanfaat di masing-masing wilayah kita,”Ujarnya.

Kankawil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Freddy A.Kolintama dalam tambahnya mengungkapkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah di launching oleh Bapak Presiden lewat penyarahan sertifikat elektronik, sertifikat yang nanti cukup satu lembar saja dan bisa disimpan di dalam media tidak ada lebih permohonan sertifikat.

Karena sertifikat sudah bukan lagi berbentuk kertas tapi sudah berbentuk ekektronik, mudah-mudahan di Kabupaten Morowali direalisasikan khususnya untuk pemerintah daerah dan kemudian instansi vertikal pemerintah daerah dan kemudian hari ini kita kepada masyarakat mohon dukungan bapak ibu yang hadir di sini.

sehingga nanti Kabupaten Morowali, cita-cita kami menjadi kabupaten lengkap dalam pengertian semua bidang kita yang ada di Kabupaten Morowali terdata dengan baik dan tidak hanya tersimpan dalam bentuk cerita, sehingga tidak ada lagi keterangan-keterangan tambahan yang kemudian berbeda dengan data yang ada.ucapnya

Menurutnya, nanti para camat, kepala desa mungkin bisa mengakses untuk mengetahui bidang tanah, ini siapa yang punya, supaya tidak Kemudian kelompok surat keterangan pembuatan tanah baru yang bertentangan dengan data yang ada, mudah-mudahan program ini dapat berjalan lancar di Morowali.

Untuk itu harapanya dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan konflik dan perkara pertanahan, para camat dan kades tidak ada lagi menerbitkan SKT tanpa melalaui aturan yang ada,”Harapnya.(Redaksi)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (081371835194/Yohanes)

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.纸飞机下载

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*