KPK di Minta Usut Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 1 Suwidak Dipastikan Putus Kontrak, nilai kontrak Rp.877.354.600

Bharindo, Banjarnegara — Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru Sekolah Dasar Negeri 1 suwidak yang beralamat di Desa suwidak kec wanayasa kab Banjarnegara jawatengah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olah raga kabupaten Banjarnegara yang sumber dari Dana APBD kab Banjarnegara TA 2023, senilai Rp. 877.354.600 yang di kerjakan oleh CV RANGGALAWE bisa di pastikan tidak selesai tepat waktu di duga putus kontrak.

Berdasarkan dari hasil pantauan Bharindo di lapangan bahwa pekerjaan tersebut yang di mulai dari 14 agustus 2023 dan berakhir 21 November 2023 yaitu masa kerja 90 hari kalender saat ini diduga sudah mangkrak, Padahal seharusnya dalam kontrak taggal 21 november 2023 sudah selesai.

Menyikapi hal tersebut Bang Ardi atau Mas Bayu dari Bharindo sangat menyayangkan apabila pekerjaan tersebut sampai tidak selesai

“Sangat di sayangkan apabila pekerjaan tersebut kalau sampai putus kontrak, sedangkan pekerjaan harusnya selesai bulan ini, tapi kenyatan faktanya di lapangan malah makrak, apabila pekerjaan tersebut nantinya sampai putus kontrak maka kita patut pertanyakan kinerja pengawasnya berarti tidak jalan dan pihak rekanan juga harus bertanggung jawab,” ungkap Bang Bayu

Sementara itu Senin, (21/11/2023) sore. menurut pekerja yang di temui di lokasi mengatakan,” pekerjaan tersebut putus kontrak kami tidak tau kami di sini cuman pekerja itu urusannya pembohong,”
ungkapanya

“Kepada KPK kami minta, harus mengawasi pekerjaan pembangunan Ruang kelas baru Sekolah Dasar Negeri 1 suwidak ini, Jika dinas terkait nantinya melakukan pembayaran 100 persen, sementara kondisi pekerjaan di lapangan tidak sesuai, ini telah menyalahi dan harus menindak tegas,” Kata Bayu

Sementara itu Kepala sekolah SDN 1 suwidak
Joko Sukono S.pd MM
Belum bisa di konfirmasi

(Ugl/One)