Diduga Dermaga Tikus Batu Bara “Ilegal” Bebas Beroprasi Di Wilayah Tungkal Ulu,Tanpa Ada Pemantauan Dari APH dan Petugas Beacukai

 

Tanjab Barat. 08/23. Dermaga batu bara yang berlokasi di desa pematang tembesu kec tungkal ulu diduga ilegal alias tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Namun sudah bertahun-tahun dermaga tersebut bebas beroperasi di aliran sungai badar, yang belum selayaknya dijadikan sebuah dermaga karena merupakan sungai tergolong kecil serta tempat nelayan tradisional lokal untuk mencari ikan.

Berikut nama nama perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut:
PT Integra transportasi,
PT KBS
PT BPP
PT PIR
PT MJP
PT JSB

Dari hasil penelusuran kami, dimana data LHP BPK Provinsi menunjukkan tidak adanya penerimaan kontribusi dari beberapa perusahaan yang beroperasi terkait kegiatan stopel dan dermaga batu bara di wilayah Tungkal ulu kabupaten tanjung jabung barat, provinsi jambi.

Kepala desa pematang tembesu ketika ditanya wartawan mengenai sepengetahuan nya terhadap adanya kegiatan perusahaan yang bergerak dibidang penampungan atau pelabuhan/stopel batu bara yang ada didesa nya tersebut,kepada kami beliau mengatakan,

“Kalau mengenai ada atau tidaknya izin para perusahaan yang ada disini, kami dari desa tidak mengetahui pasti hal tersebut. Ujar Kades./ngl.