Terkait pelaporan Kades Se-Kec.Sinunukan Adv.M.Ali.SH.MH Pertanyakan Kinerja Inspektorat Yang Diduga Nol Prestasi Kinerja, Bupati Madina Jangan Diam Aja

 

 

Kab.madina – Adv.M.Ali.SH.MH Mempertanyakan Kinerja Inspektorat Madina terkait tindak lanjut penanganan laporan dugaan kades SE kecamatan sinunukan dan Apakah Inspektorat kabupaten Mandailing natal sudah berdamai,? atau apakah memang inspektorat kabupaten Mandailing natal tak bisa atau tak tau fungsi kerjanya,?

Dalam hal tersebut Adv.M.Ali.SH.MH meminta Inspektorat Kabupaten mandailing Natal agar melakukan Tugasnya sesuai fungsinya secara baik dan bisa memberikan kepercayaan kepada publik, dan jika memang tak bisa menjalankan fungsi sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Ujarnya

Oleh karena itu, ini harus benar-benar diperiksa sesuai hukum yang berlaku, Jika ditemukan ada kekeliuran pengelolaan keuangan agar diberikan sanksi sesuai hukum, Pungkasnya

Sebelumnya Inspektorat Kab.Madina menyampaikan pesan melaui via WhatsApp bahwa “Sebagai pemberi info awal kami biasanya meminta keterangan dari berbagai pihak terutama pemberi info awal, dan bisa membantu memberikan info dan keterangan untuk mendukung pemeriksaan. Ujarnya melalui via pesan whatsApp. Beberapa waktu lalu

Taem Media gabungan mencoba mengkonfirmasi kembali inspektorat kab.madina Senin 21 Agustus 2023 melalui pesan whatsApp diduga jawaban arogansi yang di dapat Taem media group,

“Pak syukur ketua tim sedang monitoring pelaksanaan Pilkades ke desa desa. Staf kami kurang jadi harus berjibaku di tengah tugas yg ada.

“Kalau bapak kurang sabar, kita pastikan saja bapak alihkan pengaduannya ke instansi penegak hukum baik polisi, jaksa atau kpk.

“Silahkan bapak sampaikan saja pengaduannya ke penegak hukum. Mudah mudahan bapak bisa mendapatkan pelayanan sesuai keinginan bapak.

“Ini info saluran pengaduan ke KPK manatahu bapak perlukan

“Pengaduan bapak akan kami masukkan dalam arsip kami. Ujar inspektorat kabupaten Madina melalui pesan whatsApp

M.Ali.SH.MH menanggapi hal tersebut ini membuktikan bahwa minimnya kinerja inspektorat kabupaten madina surat tugas yang diterbitkan oleh inspektorat sudah lama berlalu namun hasil kerjanya nol sama sekali, malah yang di dapat Taem saat mengkomfirmasi lain.

segala bentuk tugas dan kewajiban haruslah berjalan sesuai fungsi dan transparansi agar masyarakat percaya.

penyalahan fungsi dan kewenangan tentang pengumpulan uang senilai 1 juta tersebut yang tidak mendasar tersebut maka oknum yang melakukan hal tersebut harus diproses sesuai hukum dan hukum tidak timbang pilih dalam memberi sangsinya. Tegas Ali yang mana ia juga di ketahui sudah banyak menangani perkara di berbagai provinsi di Indonesia.