
Tanjab Barat. 07/23. Kepala desa pematang tembesu, diduga korupsi dan terima gratifikasi dari beberapa perusahaan yang bergerak dalam kegiatan stopel/pelabuhan batu bara dan Cangkang, yang berada di desa pematang tembesu, kec. tungkal ulu, kab.tanjab barat, prov.jambi.
Dari hasil investigasi wartawan dilapangan ada beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di daerah tersebut yaitu, PT Integra transportasi, PT KBS, PT BPP, PT JSP dan lainnya. Dimana semua perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar dalam PAD provinsi jambi, alias tidak memiliki izin.
Informasi dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh kepala desa ini kita dapatkan dari informasi beberapa masyarakat salah satunya bernama pak dauruk,yang mengatakan ”
“Setahu saya pemerintah desa pematang tembesu mendapat fee atau PAD dari beberapa perusahaan yang beroperasi diwilayah desa pematang tembesu ini,,
” Namun kami selaku masyarakat desa pematang tembesu sama sekali tidak mengetahui seberapa besar uang yang diterima pemerintah desa dari beberapa perusahaan tersebut. Ungkapnya.
” Bahkan penggunaan APBDes pematang tembesu kami juga masyarakat tidak mengetahui kemana saja penggunaan nya, sebab tidak begitu terlihat apa yang sudah dibangun desa,karena pemerintah desa tidak membuat grafik APBDes nya. Ujarnya.
Kepala desa pematang tembesu saat dikonfirmasi wartawan dikantor nya beberapa waktu lalu,terkait hal APBDes dan penerimaan PAD dari perusahaan yang ada di desa tersebut, beliau mengatakan,
“Memang ada beberapa perusahaan yang bergerak di desa ini,, tapi tidak semuanya memberikan PAD ke desa, seperti PT Integra transportasi.
Terkait pengggunaan dananya, semua laporan nya ada di desa, termasuk penggunaan APBDes.Ujarnya tanpa dapat menunjukkan data data semacam bukti penggunaan dana dana tersebut./ngl.