Temuan BPK ” Ada Kerugian Keuangan Negara Pada PDAM Tanjab Barat Hingga TA 2021 Sebesar Rp 9.730.179.782,45

 

Kuala Tungkal. 05/23. Lagi lagi perusahaan umum milik daerah (BUMD) kabupaten tanjung jabung barat (tanjab barat) mengalami kerugian keuangan daerah/negara diperkirakan sebesar rp 9.730.179.782,45 Kerugian ini terdiri dari:

koreksi ekuitas tahun 2020 (laba rugi) laporan audited sebesar rp 5.119.467.427,28

*Kerugian Keuangan PDAM pada TA 2021 sebesar rp 4.610.712.355,17
Sehingga total dugaan kerugian sebesar rp 9.730.179.782,45. Ungkap LHP BPK tahun 2022.

Temuan adanya kerugian Keuangan daerah/negara pada PDAM ini didapat dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi, yang disampaikan oleh pak Golan,yang juga sebagai ketua JRPM Prov Jambi.

Terkait hal tersebut pihak PDAM Tirta Pengabuan, kab tanjab barat, hingga saat ini belum bisa ditemui.

“Saat ini direktur PDAM sedang dalam proses pergantian kepengurusan menejemen pak, Ujarnya salah satu pegawai tersebut.

Menanggapi hal ini ketua JRPM Prov. Jambi Golan, mengatakan” Saya akan pelajari dulu kasus ini, apakah nanti bisa dilanjutkan keranah hukum apa tidak,atas adanya dugaan kerugian Keuangan daerah atau negara ini Ujarnya /ngl.