Diduga 20 Kapal Tongkang Berangkat, PT. Fadlan Mulia Jaya Tak Memiliki Izin Jety

 

Morowali- Aktivitas Tambang Nikel PT. Fadlan Mulia Jaya di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Diduga Tidak Memeliki izin Jety.

Sekarang ini jumlah Tongkang dari tanggal 26 Maret 2023 sudah 20 kurang lebih Kapal Tongkang lebih, sementara ijin Jety tidak memiliki,”Kata salah satu sumber dimedia ini, (6/4/2023). Sambungnya, Jety yang mereka gunakan berada di wilayah sengketa antara desa siumbatu dan desa Lalampu.

Sehingga masyarakat Siumbatu merasa dirugikan, karena kontribusi Copration Social Responsibility(CSR) tidak diratakan dengan desa Lalampu. Padahal kita semua tau Status Jety yang tidak memiliki ijin dan status Jety yang masih sengketa.

 

Tambahnya, Jalan raya Trans Sulawesi digunakan sebagai akses pemuatan Ore nikel menuju tongkang. sehingga pengendara umum merasa tidak nyaman dan terancam keselamatan jika melintas area kerja PT. Fadlan Mulia Jaya.

Jalan trans Sulawesi penuh debu mengakibatkan pengendara umum sulit untuk melihat kendaraan lain yang ada didepan karena jalan trans Sulawesi dijadikan jalan haulling PT. Fadlan Mulia Jaya.

Terpisah Sahabbandar Kolonodale Alam menjelaskan, Sudah lama ijinx keluar pak. Sekrang harus konek jety dengan pembrangkatan kapal. Karena semua sudah melalui sistim inafornet online. Kalau dia tidak punya ijin jeti tidak ada alasan bisa kapalnya keluar,”Ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan tetap berupaya untuk mengkonfirmasi ke Pihak PT. Fadalan Utama Jaya.(Red/tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*