SAMASI Akan Gelar Aksi Di Kejati Riau Terkait Dugaan Mark Up Jasa Tenaga Keamanan Di DPRD Prov.Riau

 

Riau-Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMASI) melalui “Rio Azlani” sebagai koordinator Lapangan kepada awak media menyampaikan akan menggelar aksi dan penyerahan tuntutan pada hari Kamis, 23 Maret 2023 terkait temuan dari hasil kajian Satuan Mahasiswa Anti Korupsi adanya dugaan Mark Up pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun Anggaran 2022.

Sebagaimana yang telah dianggarkan dari APBD Provinsi Riau dengan nominal mencapai Rp. 4,522 Milyar tahun 2022 yang menjadi pagu anggaran terbesar di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Oleh karena itu kita berencana akan menggelar aksi di Kejati Riau, terkait temuan kita berdasarkan hasil kajian rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Anti Korupsi.” ucap Rio

Ia juga menambahkan, Sebagaimana hasil kajian yang kami diduga lakukan, PT. Wija Malla Utama ini sejak tahun 2021 sampai 2022 sudah 2 kali memenangkan tender pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau namun kita melihat (SOP) Standar Operasional Protokol pihak keamanan terhadap orang orang yang datang sangat lemah.

Bukan hanya itu, tahun lalu kita sempatkan dihebohkan dengan kabar adanya kejadian ditemukannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal di parkiran basement DPRD Provinsi Riau.

Dari habis kajian rekan-rekan mahasiswa meminta Kejati Riau untuk Mengusut Direktur PT. Wija Malla Utama atas Dugaan Mark Up pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Adapun tuntutan kami yang akan kami sampaikan ke Kejati Riau antara lain:
1. Meminta Kejati Riau untuk memeriksa Dirut PT. Wijaya Malla Utama atas Dugaan Mark Up Belanja Jasa Tenaga Keamanan DPRD Provinsi Riau yang mana telah dianggarkan mencapai Rp. 4,522 Milyar yang menjadi anggaran terbesar Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022.
(Sumber / rilis :SAMASI)