Gabungan Dari Sejumlah LSM & Mahasiswa Anti Korupsi Akan Gelar Aksi & Laporkan Pengerjaan Rekontruksi jln.Tapung-tandun

 

 

Pekanbaru-Riau – Tim Gabungan yang Akan Gelar Aksi damai dan Laporkan Pengerjaan Rekontruksi jln.Tapung-tandun tediri Dari Sejumlah lembaga swadaya masyarakat diantaranya LSM Penjara Kab.Kampar (versi rudi lase), DPD Gerakan Masyarakat Nusantara Raya , DPW Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat Provinsi Riau , SAMASI ( Satuan Mahasiswa Anti Korupsi) di rencanakan akan mengelar aksi di kajati riau dan PUPR provinsi riau

Kordinator dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjelaskan bahwa Diduga pengerjaan Rekontruksi Jalan tapung-tandun yang mana dananya mencapai 15.177.999.998.00 Jadi Tempat Indikasi Korupsi. “Sesuai dengan data dokumen spesifikasi yang di dapat tim bahwa material tanah timbunan untuk bahu jalan, harus bersumber dari galian C yang memiliki izin Akuari yang resmi dan masih berlaku. Ujar S.lafau

ia juga menambahkan bahwa akan melakukan aksi damai berta tim gabungan di kajati riau dan pupr provinsi riau, serta melaporkan temuan tersebut di kajati riau ,kpk ri di jakarta.tegasnya

“Ditempat terpisah Koordinator Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMASI) M. Rio Azlani sangat menyayangkan hal Pekerjaan rekonstruksi jalan tapung-tandun yang seharusnya di selesaikan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat, disinyalir malah tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya, Sebagai organisasi Satuan Mahasiswa Anti Korupsi, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap menggelar aksi damai ” Ucap Koordinator (SAMASI) M. Rio Azlani

Media ini juga berusaha mengkomfirmasi arif setiawan kadis PUPR provinsi Riau melalui nomor whatsApp dengan nomor +62 853-7457-xxxx dan subagio kabid bina marga PUPR provinsi Riau melalui pesan whatsApp dengan nomor +62 882-7100-xxxx perihal pengerjaan rekontruksi jalan tapung-tandun, sampai berita ini di terbitkan tidak ada balasan dan jawaban sama sekali dari kadis dan kabid dan atau pihak pupr provinsi riau. (tim gabungan aliansi anti korupsi)