Temuan BPK Yang Diduga Berpotensi Korupsi Dalam Realisasi Anggaran Belanja Dinas Pendidikan Tanjab Barat Rp 1,1Miliar.

 

Jambi.10/22. Ada dugaan korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada realisasi anggaran dinas pendidikan kab tanjab barat sebesar rp 1,1Miliar pada TA 2018 lalu.

Dana 1,1miliyar tersebut terdapat dalam anggaran belanja modal aset tetap lainnya, namun dana tersebut digunakan untuk belanja bahan habis pakai.

Dari hasil pemeriksaan oleh BPK, dimana realisasi dana sebesar rp 1,1miliyar yang diambil dari anggaran belanja modal aset tetap lainnya namun digunakan untuk belanja bahan pakai habis tersebut tidak tepat dan tidak dapat diterima sebagai penambahan aset pemkab tanjab barat.Ungkap lhp bpk.

“Padahal dinas pendidikan ditahun yang sama juga telah menganggarkan biaya belanja bahan habis pakai sebesar rp 13.355.320.000,00 lebih dangan realisasi sebesar rp13.064.031.670,00.Ungkap lhp bpk.

Terkait hal ini BPK merekomendasikan’ agar OPD terkait dapat berkordinasi kepada BKAD untuk menindaklanjuti hal tersebut. Ungkap lhp bpk kembali.

Dalam hal ini kepala dinas pendidikan, MRS ketika ditanya mengenai adanya temuan tersebut benerapa waktu lalu mengatakan,

“Itu sudah tahun berlalu artinya itu sudah masuk dalam laporan aset daerah, jadi sebaiknya tanyakan saja kepada BKAD.Ucapnya singkat.

Terkait hal tersebut kepala BKAD R.S ketika itu saat ditemui diruangannya mengatakan, terkait ada temuan di BPK di SKPD pendidikan, seharusnya anda menanyakan nya kepala dinasnya yaitu pak martunis, Kan dia selaku penguna anggaran nya, jadi salah dia kalau menyuruh wartawan untuk tanya ke saya atau ke BKAD.Ucapnya.

Dari hasil penelusuran kami dilapangan kami menduga adanya unsur korupsi dalam temuan BPK tersebut sebab hal semacam ini hampir setiap tahun terjadi dengan permasalahan yang sama yaitu adanya kesalahan penganggaran belanja yang berulang dilakukan oleh beberapa OPD termasuk dinas pendidikan tanjab barat.

Dalam hal ini pihak terkait seperti kejaksaan seharusnya dapat mendalami adanya informasi dugaan korupsi yang sudah diberitakan dimedia massa, agar tidak menjadi presiden buruk dimasa pemerintahan saat ini. Ujar Hifni, sekjen DPW JRPM Prov Jambi./ngl.